jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melancarkan serangan balik.
Setelah jadi sorotan lantaran mengumumkan rencana pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total dan ketat mulai Senin (14/9), Anies kembali menegaskan alasannya.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Jangan Harap Setelah Dua Minggu Selesai, Tidak
Mantan Mendikbud ini tetap akan memberlakukan PSBB.
Penerapan PSBB ketat bisa diberlakukan selama dua pekan atau lebih.
BACA JUGA: Anies Baswedan Begitu Bombastis dan Dramatis
BACA JUGA: Airlangga Hantam Anies, Prof Jimly Merasa Heran: Ini Berarti Ada Masalah
Alasan yang disampaikan Anies masih sama.
Menurut Anies, perkembangan kasus corona dua pekan terakhir ini sangat mengkhawatirkan.
Penambahannya begitu tinggi.
“Itu sebabnya, kami berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya,” kata Anies, di Balai Kota, Jumat (11/9).
Anies meminta masyarakat Jakarta bertahan di rumah demi menekan laju penularan Covid-19.
“Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau ke para pelaku usaha khususnya perkantoran, segera membatasi kegiatan kantornya menjelang berlakunya PSBB.
Sebelumnya, keputusan Anies sempat didebat sampai tiga menteri.
Mereka terangterangan menyentil Anies.
Ketiga menteri itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Airlangga menyebut, keputusan Anies menginjak rem mendadak bikin panik pasar saham hingga anjlok lebih dari 5 persen.
Airlangga juga membantah ketersediaan RS di Jakarta dalam kondisi kritis.
Dia menunjukkan beberapa lokasi yang siap menampung pasien Corona.
Sementara Agus Gumiwang mengungkapkan kekhawatiran keputusan Anies itu bikin industri manufaktur yang belakangan mulai membaik, loyo lagi.
Adapun Agus Suparmanto mengeluhkan soal distribusi logistik yang kemungkinan terhambat. Efeknya bisa memangkas pertumbuhan ekonomi. (bcg/rmcoid)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek