Kena Tipu, Caleg DPRD di Sumsel Tekor Rp 60,5 Juta

Kamis, 01 Februari 2024 – 21:07 WIB
Korban (tengah) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seseorang berinisial NP.

Ditemani kuasa hukumnya RH Alex Effendi, Mus melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/1) malam.

BACA JUGA: Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi

Di hadapan petugas SPKT, Mus mengungkap bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (6/6), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP). Usai di TKP, dirinya dijanjikan oleh terlapor sebanyak 5.000 dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuknya. 

BACA JUGA: Caleg Demokrat Ini Mendukung Ganjar di Pilpres dan Siap Diberi Sanksi Partai

Dengan syarat, korban memberi imbalan kepada terlapor sebesar Rp 60,5 juta. Korban pun menyetujui perjanjian tersebut.

Korban mentransfer uang ke rekening terlapor secara bertahap.

BACA JUGA: Caleg Denny Tewu Nilai Sudah Waktunya Indonesia Dipimpin Anak Muda

"Saya langsung transfer saja pada saat itu, usai ditransfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," ungkap Mus, Kamis (1/2).

Kata Mus bahwa sebelumnya, dirinya sudah mencari keberadaan terlapor, tetapi hingga saat ini belum diketahui.

"Sudah kami cari keberadaannya. Namun, tidak ketemu juga, dan terakhir saya bertemu sudah membela partai lain," ujar Mus.

Mus berharap, dengan adanya laporannya kemarin, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler