JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2 triliun untuk Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD-P) tahun 2013. DPRD DKI Jakarta menilai kenaikan anggaran itu masih wajar dan kemungkinan besar dikabulkan.
Anggota Komisi C DPRD DKI, Andika, mengungkapkan, kenaikan itu masih memungkinkan karena bisa ditutupi dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2012 yang jumlahnya sekitar Rp 1 triliun-Rp 2 triliun. "Tapi kalau lebih dari Rp 53 triliun itu kayaknya nggak deh," katanya saat dihubungi, Sabtu (8/6).
Dengan penambahan anggaran sekitar Rp 2 triliun, APBD-P DKI 2013 diperkirakan mencapai Rp 52 triliun. Menurut Andika, tambahan nilai APBD-P berasal dari dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2012. Selain itu juga berasal dari pendapatan pajak.
Andika menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima draf rancangan APBD DKI dari pihak Pemprov. Apabila draf tersebut bisa diterima DPRD DKI dalam waktu dekat maka, sehingga pembahasannya diperkirakan rampung paling lambat bulan September mendatang.
"Kami tunggu dulu draf dari eksekutif baru dibahas di Badan Anggaran. Harusnya Agustus-September bisa selesai pembahasan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Untuk diketahui, APBD DKI 2013 tercatat sebesar Rp 49,9 triliun. Nilai anggaran ini naik sebanyak Rp 8,6 triliun dari jumlah APBD-P DKI 2012 senilai Rp 41,3 triliun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok mengatakan bahwa pengajuan penambahan anggaran dalam APBD-P tahun 2013 mempertimbangkan penambahan program yang dilakukan Pemprov DKI. Alasan lainnya yakni adanya penambahan pendapatan.
"Jumlahnya naik karena ada penambahan program dan pendapatan. Ada hitungannya sih,t api apa itu saya lupa," ujar Ahok kemarin.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Instruksikan Lawan Djan Faridz
Redaktur : Tim Redaksi