Kenaikan BBM untuk Tutupi Kegagalan Mengelola Uang Negara

Minggu, 23 Juni 2013 – 19:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah diduga menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk menutupi kegagalan dalam mengelola keuangan negara. Hal ini disampaikan Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam jumpa pers di  Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

"Kebijakan ini hanya untuk menutupi adanya korupsi anggaran dan pemborosan belanja pemerintah selama ini," ujar Uchok.

Uchok menilai masih upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah selain menaikan harga BBM. Salah satunya dengan memanfaatkan piutang negara dalam pajak.
Ia menjelaskan jumlah piutang pajak Indonesia per 31 Desember 2012 sebesar Rp 93.468.526.344.200 dan 31 Desember 2011 sebesar Rp. 108.063.462.383.641. Jumlah ini, tuturnya, sangat bisa menutupi kebutuhan terkait BBM bersubsidi.

Belum termasuk tambahan dari piutang PNBP yang, kata dia, cukup besar jumlah. Misalnya piutang PNBP pada Kejaksaan Agung sebesar Rp. 12.570.632.222.592. Jumlah itu merupakan piutang dari uang pengganti, denda tilang dan sewa rumah dinas.

Selain itu juga ada piutang PNBP pada Kementerian ESDM sebesar Rp. 9.399.082.826.374. Jumlahh itu merupakan piutang yang berasal dari Iuran Royalty dan Iuran Tetap KK/IUP dan PKP2B.

"Ada piutang PNBP pada Kementerian Kehutanan sebesar Rp. 2.067.471.003.070 berasal dari tunggakan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi, tunggakan ganti rugi tegakan, " sambungnya.

Terakhir, Piutang PNBP pada Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp2.780.032.927.625. Dana ini berasal berasal dari Biaya Hak Penyelenggaran telekomunikasi dan pengenaan denda. Menurut Uchok, seharusnya dana-dana ini mencukupi untuk kebutuhan yang selama ini diributkan pemerintah, dibanding harus menaikkan harg BBM.

"Jadi kalau pemerintah bilang tidak ada duit, sebenarnya dana yang bisa didapat dari piutang cukup besar dan bisa digunakan untuk menutup subsidi. Jangan tipu-tipu dengan menginjak rakyat dengan menaikkan BBM," tandas Uchok. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Ormas 99 Ribu, Pemda Desak RUU Segera Disahkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler