Kenaikan Elpiji 12 Kg Pukul IKM

Minggu, 03 Maret 2013 – 11:30 WIB
BANDARLAMPUNG – Pada medio bulan ini, harga gas elpiji 12 kilogram (kg) dipastikan naik. Hal itu membuat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) khawatir memukul masyarakat, khususnya kalangan industri kecil dan menengah (IKM).

Diketahui, PT Pertamina (Persero) sudah merencanakan kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi itu Rp1.500 per kg. VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, langkah itu ditempuh sebagai jalan keluar untuk menutupi kerugian Pertamina yang mencapai Rp4,7 triliun pada 2012.

Saat ini, Pertamina menjual gas elpji 12 kg seharga Rp5.850 per kg atau sekitar Rp70.200 per tabung. Jika dinaikkan, berarti harganya akan menjadi Rp7.350 per kg atau menjadi Rp88.200 per tabung.

’’Ya, ini akan berdampak pada kenaikan biaya produksi IKM. Ditambah dengan TTL (tarif tenaga listrik, Red) yang sewaktu-waktu bisa naik serta upah minimum, maka dampak kenaikannya akan memengaruhi biaya produksi yang tinggi,” ujar Kabag Perdagangan Dalam Negeri Diskoperindag Lampung Ofrial. 

Dia menerangkan, data pada 2012 jumlah industri kecil mencapai 62.508 unit. Sementara tahun ini ditargetkan tumbuh sebanyak 1.200 unit industri kecil baru. ’’Tidak menutup kemungkinan, kenaikan elpiji dapat memengaruhi target penambahan industri kecil tahun ini,” katanya.

Tak hanya itu, kenaikan harga gas elpiji 12 kg pun tidak menutup kemungkinan membuat elpiji 3 kg langka. ’’Kita semua pasti berprinsip ekonomis. Kalau ada yang murah, kenapa harus ambil yang mahal. Akibatnya, kelangkaan elpiji 3 kg akan terjadi. Sementara elpiji 12 kg tidak tersentuh,” ujarnya.

Dia memaparkan, berdasar hasil evaluasi, kebutuhan elpiji Provinsi Lampung saat ini sebanyak 4,2 kg per hari per kepala keluarga (KK). Ke depan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Pertamina mengusulkan penambahan kuota sampai di atas 6 kg per hari per KK.     ’’Namun, usulan ini akan percuma apabila tidak ada masyarakat yang meminati elpiji 12 kg,” paparnya.

Terkait kenaikan harga itu, pihaknya mengaku tidak banyak yang bisa dilakukan. Sebab, keputusan tersebut merupakan kewenangan pusat. ’’Tugas kami sebatas mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang melenceng. Misalnya harga elpiji 3 kg yang bisa ikut naik karena menjadi banyak diburu masyarakat,” pungkasnya. (sur/p4/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Pekalongan Bidik Mataram

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler