Kenaikan Gaji Honorer Sulit Terealisasi

Selasa, 08 Januari 2013 – 07:05 WIB
BENGKULU--Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Nuharman, SH pesimis gaji honorer akan naik menjadi Rp 1,2 juta. Kondisi keuangan daerah dinilai tidak memungkinkan, karena 62,2 persen anggaran belanja daerah sudah habis untuk membayar 6.995 PNS dan dua ribu honorer lebih.

Pada usulan Prioritas Anggaran Belanja Daerah tahun 2013, Pemda Kota mengusulkan anggaran belanja hingga Rp 680,7 miliar. Terdiri dari Rp 476,5 miliar belanja tidak langsung dan Rp 204,1  miliar belanja langsung.

Dari Rp 476,5 miliar belanja tidak langsung, alokasi dana untuk membayar gaji pegawai menyedot anggaran terbesar, Rp 423 miliar. Sisanya belanja tidak langsung akan disalurkan untuk hibah Rp 35,6 miliar, belanja bantuan sosial Rp Rp 8,5 miliar, bagi hasil kabupaten, kota, provinsi dan pemerintah desa Rp 50 juta, bantuan keuangan untuk kelurahan Rp 7,7 miliar dan belanja tak terduga Rp 1 miliar.

Sementara belanja langsung Rp 204,1 miliar akan dipakai kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk program-program kesejahteraan masyarakat. "Jelas sangat sulit terealisasi kalau usulan kenaikan gaji honorer sebesar itu (Rp 1,2 juta, red). Sedangkan kas APBD dihabiskan untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya. Jadi kemungkinan dewan akan menolak usulan itu," ujar Nuharman, Senin (7/1).

Menurutnya, sekalipun kenaikan gaji hanya dinikmati 259 honorer yang diangkat menggunakan Surat Keputusan (SK) Walikota, namun tetap sulit diakomodir. Dengan gaji sekarang saja, alokasi dana untuk membayar honorer dihitung Rp 155,4 juta per bulan atau Rp 1,86 miliar per tahun. Jika naik dua kali lipat bisa mencapai Rp 3,7 miliar.

Belum lagi harus mempertimbangkan honorer Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang honornya malah dibawah Rp 500 ribu, lantaran dibayar sesuai kemampuan. Apabila seluruh honorer menuntut kenaikan serupa, anggarannya akan lebih besar, karena jumlah honorer SKPD diperkirakan ada ribuan orang.

"Kalau besar kecilnya nominal APBD itu relatif. Sebab kenyataannya sekarang ini lebih 60 persen APBD dihabiskan untuk belanja pegawai. Kalau kita paksakan gaji para honorer tersebut nantinya naik, bagaimana lagi kita bisa membangun insfratuktur di kota ini," jelas Nuharman.

Tidak bisa dipungkiri, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 983 ribu menjadi Rp 1,2 juta, memang layak menjadi acuan pembayaran honorer. Bagaimanapun, tak sedikit honorer yang bekerja maksimal berharap kesejahteraannya akan meningkan.

Akan tetapi, masyarakat awam yang berharap adanya kemajuan dengan adanya pembangunan justru tidak bisa lagi menikmati pembangunan dari uang hasil pajak rakyat sendiri. Masyarakat tidak mau tahu anggaran dihabiskan untuk kegiatan apa saja, karena yang terpenting tidak ada lagi jalan rusak, biaya pendidikan dan kesehatan juga tidak mahal. 

"Usulan kenaikan gaji dan sebagainya tentu bertolak belakang dengan maksimalnya pelayanan publik dan infrastruktur. APBD hanya habis untuk belanja pegawai dan menghabiskan jatah untuk belanja modal serta belanja barang dan jasa. Maka dari itu yang paling penting itu sekarang ini bagaimana tiap SKPD itu meningkat kinerjanya dengan baik," terangnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Drs. Bujang, HR mengatakan usulan kenaikan gaji para honorer Pemda Kota Bengkulu sudah sepantasnya dilakukan. Pemda Kota tetap akan mengajukan usulan kenaikan sesuai UMP 2013 Bengkulu sebesar Rp 1, 2 juta.

"Kami sifanya hanya mengusulkan sesuai dengan UMP. Urusan diterima atau tidaknya tergantung DPRD. Karena dengan melihat kebutuhan pokok yang mahal sekarang ini, sudah selayaknya gaji mereka (honorer) itu naik," pungkas Bujang.(new)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Medan Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler