Kenaikan Harga BBM tak Bareng TDL

Evaluasi Harga BBM Tiga Bulan Sekali

Kamis, 01 Maret 2012 – 09:09 WIB

JAKARTA - Masyarakat sepertinya harus terbiasa dengan harga BBM subsidi yang naik turun. Pasalnya, apapun opsi yang akan dipilih, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi harga BBM tiap tiga bulan. Artinya, setiap tiga bulan, harga BBM bisa saja naik atau turun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, dalam kebijakan terkait BBM subsidi, pemerintah akan melakukan evaluasi rutin sesuai dengan perubahan harga minyak dunia. "Setiap bulan kita akan cek, jadi setiap tiga bulan bisa kita sesuaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/2).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah mengajukan usul resmi ke DPR terkait opsi perubahan kebijakan BBM subsidi. Opsi pertama, harga Premium dan Solar naik menjadi Rp 6.000 per liter. Opsi kedua, subsidi untuk Premium dan Solar dipatok Rp 2.000 per liter, sehingga harganya akan menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia.

Nah, dengan dengan kebijakan evaluasi per tiga bulan, maka apapun opsi yang nantinya dipilih, maka minimal setiap tiga bulan, harga Premium dan Solar bisa berubah atau naik turun berdasar harga minyak dunia.

Menurut Jero, evaluasi per tiga bulan tersebut juga menjadi instrumen untuk meredam gejolak inflasi. Bagi pengusaha, lanjut dia, pemerintah juga mengharapkan agar bisa menyesuaikan rencana bisnisnya setiap tiga bulan. "Kalau sudah terbiasa, nanti pengusaha juga bisa menghitung setiap tiga bulan," katanya.

Sebagai gambaran, evaluasi rutin sudah dilakukan oleh Pertamina maupun operator BBM nonsubsidi lainnya. Karena itulah, harga Pertamax cs selalu naik turun mengikuti harga minyak dunia. Dulu ketika harga minyak dunia relatif stabil, penyesuaian harga dilakukan setiap sebulan sekali.

Namun, ketika harga minyak mulai fluktuatif, Pertamina melakukan evaluasi harga BBM setiap dua minggu sekali. Mekanisme itulah yang rencananya juga akan diterapkan oleh pemerintah pada BBM subsidi.

Sementara itu, terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Jero mengatakan akan tetap dilaksanakan. Namun, waktu pelaksanaannya kemungkinan akan disesuaikan. "Nanti tidak berbarengan dengan (kenaikan) BBM, biar tidak numpuk, kita harus pikirkan rakyat," ujarnya.

Awalnya, pemerintah akan menaikkan TDL sebesar 10 persen mulai 1 April 2012. Namun, jika kenaikan harga BBM jadi dilakukan mulai 1 April 2012, maka kenaikan TDL dipastikan akan mundur. (owi/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis Lampaui Penjualan Buku Harry Potter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler