Kenaikan Harga Pupuk Dikeluhkan

Selasa, 03 Januari 2012 – 11:10 WIB

PURWOKERTO-Kenaikan harga pupuk urea bersubsidi sebesar 12,5 persen per 1 Januari 2012 sangat memberatkan petani. Sebab kenaikan tersebut hanya akan menambah beban biaya operasional penanaman padi. Padahal, pada masa Januari-Maret, petani sedang membutuhkan pupuk sebanyak-banyaknya.

"Sekarang saja susah, malah dinaikan," ungkap petani Desa Larangan Kecamatan Kembaran, Yasmiarjo. Petani yang ditemui saat mencari rumput di desa Pamijen tersebut mengaku baru mendengar informasi kenaikan harga pupuk bersbusidi. "Saya baru tahu dari njenengan," ujarnya.

Sebelum adanya kenaikan harga saja, Yasmiarjo membeli dengan harga Rp 83 ribu per satu kantong dengan berat 50 kilogram. Artinya, dia membeli Rp 1.660 perkilogram atau melebihi HET 2011 yang hanya Rp 1.600 perkilogram. Nah, dengan kenaikan harga per 1 Januari 2012, HET pupuk bersubsidi menjadi Rp 1.800 perkilogram.

Ini sangat memberatkan. Seperti diungkapkan Yasmiarjo, ia memiliki sawah satu bau yang membutuhkan 100 kilogram (dua kantong) pupuk urea dan pupuk jenis lain sebanyak satu kantong. "Kalau naik 12,5 persen berarti sekitar Rp 100 ribuan. Wah malah Mas," keluhnya.

Di tingkat pedagang desa sendiri, pupuk urea bersubsidi dijual Rp 2.000 perkilogram. Sedangkan per kantong berkisar antara Rp 83 ribu sampai Rp 84 ribu. Pedagang pupuk asal Banyumas, Awan berharap, kenaikan harga ini diikuti dengan jaminan tercukupinya kebutuhan pupuk urea di Banyumas."Barang mahal, yang penting stok ada dan terjamin. Jangan sampai sudah naik, barang langka," ujarnya.

Wakil Bupati Banyumas yang juga Ketua Komisi Pengawas Pupuk Ir Achmad Husein mengatakan, Pemkab Banyumas sudah melakukan langkah kordinasi antar instansi. Menurutnya, kenaikan harga pupuk ini berdasarkan  Surat PPD Pusri Jateng No U-1003/JB210000.PS/211 tanggal 30 Desember 2011 yang mengatur HET pupuk urea bersubsidi per 1 Januari 2012 jadi Rp 1.800 perkilogram di gudang lini 4/penyalur.

"Kami akan segera melakukan sosialisasi kenaikan harga dengan membuat spanduk-spanduk ditingkat kecamatan," kata dia.

Selain itu, Komisi Pengawas Pupuk juga akan melakukan pengawasan terhadap distributor. Takutnya, ada distributor nakal yang menimbuk pupuk stok lama yang harganya masih HET Rp 1.600 untuk kemudian dijual dengan HET yang baru.

“Kami juga akan mengawasi distributor pupuk agar tidak menjual stok lama dengan harga baru,” tambahnya.

Dia menambahkan, Banyumas mendapatkan kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 29.200 ton pada 2012 ini. Jumlah tersebut digunakan untuk pemupukan lahan seluas 32 ribu hektare. (ttg/guh/nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Tergantung Investor Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler