jpnn.com, TARAKAN - Harga tiket pesawat melambung tinggi meski liburan Natal dan Tahun Baru sudah berakhir.
Dalam beberapa pencarian harga tiket mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir. Seperti pada rute Tarakan - Makassar misalnya, pada beberapa bulan sebelumnya hanya di kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu. Beberapa hari terakhir sudah menginjak Rp 1,3 juta hingga beberapa hari ke depan.
BACA JUGA: Sejumlah Rute Penerbangan Harga Tiketnya Sudah Turun
Di rute lain seperti Tarakan-Balikpapan, sudah mencapai Rp 900 ribu. Beberapa pekan sebelumnya hanya di kisaran Rp 350 ribu –Rp 500 ribu.
Kenaikan harga tiket pesawat yang meningkat tajam dinilai terlalu mahal bagi masyarakat. Oleh sebab itu, Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga berencana menyampaikan hal ini dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang akan dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA: Inaca Sepakat Turunkan Tarif Tiket Pesawat
Kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Sofian Raga mengatakan, sebelum harga tiket seperti saat ini, peningkatan pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan itu menjelang pada hari-hari tertentu, jelang Tahun Baru, masa liburan atau perayaan hari besar. Pihaknya menginginkan adanya harga berdasar kepatutan dan kewajaran.
“Informasi yang saya dapat dari Kementerian Perhubungan kan sudah menetapkan harga batas bawah dan batas atas. Tinggal bagaimana yang patutnya itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Caleg PDIP DJ Rony Dukung Menhub Selidiki Tiket Aceh-Jakarta
Nah, kenaikan harga tiket tersebut menurut Sofian perlu dibicarakan dengan pemerintah pusat. Sebab hal ini pun akan dibawa pihaknya sampai kepada tingkat pusat.
Menurut Sofian, aturan batas bawah dan batas atas wajib dikonsultasikan kembali, agar publik memahami apa yang menjadi landasan kenaikan harga tersebut.
Melalui hal tersebut, pihaknya berencana untuk mengundang pihak maskapai dan seluruh instansi terkait membahas kenaikan harga tiket. Tidak hanya sinkronisasi, tetapi penting mengakomodasi keluhan atau pendapat masyarakat luas yang menggunakan moda transportasi tersebut.
Kenaikan harga tiket pesawat berpengaruh pada sektor transportasi yang selama ini dianggap penting menunjang sektor lain, seperti perdagangan, jasa dan industri. “Semuanya butuh transportasi yang andal. Jadi kalau di hulu begitu, kan yang lain kena imbas,” ucapnya.
Pemerintah pusat, kata dia, patut mewujudkan harga ideal terhadap tiket pesawat, sehingga dapat diterima pihak maskapai dan masyarakat.
Sementara itu, District Manager Sriwijaya Air Tarakan Dandy Harianto Santosa menilai harga tiket maskapai Sriwijaya Air masih murah. Alasannya, harga tiket pada kisaran Rp 400 ribu hingga 500 ribu merupakan harga promo yang diberlakukan maskapai penerbangan.
“Kalau tiket kami sih masih murah lah, kalau dikatakan peningkatan harga, itu bukan. Tapi lebih tepatnya promo yang kami berikan itu sudah berkurang,” ungkapnya.
Untuk menaikkan harga pihaknya selalu bersandar pada prinsip ekonomi. Kenaikan harga tiket pesawat ini dimulai sejak Januari 2019. Kenaikan itu didasari variabel yang jelas. “Yang jelas kami tidak melanggar peraturan pemerintah tentang tarif batas bawah dan batas atas,” tegasnya.
Kenaikan harga tidak hanya pada Sriwijaya saja, namun juga oleh maskapai lain seperti Lion Air dan Garuda Indonesia. Namun hal ini tidak dilakukan secara bersamaan.
“Kalau janjian enggak, soalnya enggak boleh begitu. Saya enggak tahu juga kenapa lainnya juga melakukan hal yang sama. Pokoknya strategi setiap airlines berbeda-beda. Kalau ada yang naik, akan ada penyesuaian sedikit,” ucapnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman mengatakan kenaikan harga tiket mengingatkan pada zaman pemerintahan Wali Kota Jusuf Serang Kasim. Informasi harga batas atas dan bawah tiket pesawat diumumkan dalam sebuah papan di bandara.
“Kalau dibandingkan dengan normalnya kan ini kemahalan, hampir 2 kali lipat. Pada waktu normalnya kan tiket bisa 450 ribu sampai 500 ribu dari Tarakan ke Balikpapan. Tapi kalau hari ini sampai sejuta, ya kemahalan,” tuturnya.
Jika harga tiket pesawat dinaikkan hanya 20 hingga 50 persen, menurut Syamsi kemungkinan tidak memberatkan masyarakat.
“Jadi maskapai itu jangan bersifat aji mumpung. Memang betul teori ekonominya kan begitu, ketika kebutuhan meningkat ya harga bisa naik, tapi kami membutuhkan perlindungan konsumen,” tegasnya. (*/shy/agf/nis/lyn/jpg/lim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Tiket Pesawat Melambung, Menhub Terima Laporan Inaca
Redaktur & Reporter : Soetomo