Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap

Kamis, 24 Januari 2013 – 11:26 WIB
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah akan diberlakukan dalam empat tahap. Tepatnya mulai Januari dan berakhir Oktober 2013.

Demikian diungkap Ir Rahimudin, manager niaga PT PLN Wilayah S2JB (Sumsel, Jambi, dan Bengkulu), di Kantor PLN Area Palembang dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik 2013, Rabu (23/1). Keempat tahap dimaksud adalah tahap pertama 1 Januari - 31 Maret, tahap kedua 1 April-30 Juni, tahap ketiga 1 Juli-30 September. Terakhir, tahap keempat 1 Oktober 2013 mendatang.

Diketahui, kebijakan kenaikan itu tak berlaku bagi konsumen rumah tangga, daya  450 VA dan 900 VA. Pelanggan kena kenaikan, adalah yang tidak lagi  menerima subsidi pada akhir  2013 yakni rumah tangga besar (R3 daya 6600 VA ke atas), bisnis menengah (B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA), bisnis besar B3 daya 200 kVA ke atas, dan kantor pemerintah (P1 daya 6600 VA).

“Saya pertegas lagi, kenaikan itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan kekuatan daya 1300 VA ke atas. Artinya untuk masyarakat biasa dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tersebut,” ungkap Rahimudin. Total pelanggan untuk provinsi Sumsel sebanyak 1.257.093. Khusus pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ada 995.082 dan pelanggan dengan daya di atas 1300 VA, sebanyak 262.011 pelanggan.

Ia merinci, komposisi pelanggan PLN Wilayah S2JB per area pelayanan hingga November 2012; untuk Kota Palembang sebanyak 679.663 pelanggan. Kemudian, Jambi, (307.651), Lahat (541.445), Muaro Bungo (184.878), dan Bengkulu 324.476 pelanggan.

Sedangkan komposisi pelanggan per tarif, 0.030 pelanggan untuk bisnis. Lalu, 3.996 layanan khusus, 12.116 pelanggan pemerintah, 640 pelanggan industri, dan 33.879 pelanggan  sosial.

Rahimudin menegaskan, kenaikan TTL mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2012. “Kebijakan pemerintah untuk mengurangi subsidi energi ini dikarenakan naiknya harga penjualan listrik serta harga energi primer yang juga meningkat."

Dikatakan, subsidi listrik naik lantaran kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) dan meningkatnya volume penjualan. “Nah, BPP sangat dipengaruhi oleh nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah dan harga energi primer terutama harga batu bara, gas, dan, BBM,” ujarnya seraya mengatakan harga jual dipengaruhi oleh TTL yang ditetapkan pemerintah.

Dibeberkan Rahimudin, besaran subsidi listrik nasional tahun 2012 Rp78,63 triliun. Nah, jika TTL mengalami kenaikan dan jika TTL tidak naik maka besaran subsidinya  Rp93,52 triliun. Untuk Wilayah S2JB, pada 2012 besaran subsidinya Rp1,329 tirliun. “Jadi kenaikan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan subsidi yang ada," katanya.

Menurut Rahimudin, kenaikan TTL diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan.  “Meskipun tarif listrik naik ataupun tidak naik, kami wajib untuk tetap meningkatkan pelayanan,” tukasnya.

Sementara itu, Marketing Communication Palembang Square (PS), Irwan Agus Setiawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang memang telah diberlakukan oleh pihak pemerintah. “Kita sih maunya nggak naik, tapi inilah peraturan yang wajib kita ikuti,” ungkapnya tadi malam.

Intinya, tambah Irwan, pihaknya dapat menerima kenaikan ini karena merupakan suatu peraturan yang memang harus diterapkan. “Kita sendiri tak bisa merubah keputusan itu. Yang dapat kita lakukan sekarang ialah penyesuaian penggunaan listrik,” jelasnya.

Dikatakannya, kenaikan tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap operasional di PS. Hanya, mereka tentunya akan berupaya menggunakan listrik sehemat mungkin. “Kita sendiri akan berupaya untuk tidak menggunakan listrik jika tak terlalu penting dan akan mengimbau untuk tetap hemat dalam penggunaan listrik,” tegas Irwan. (rip/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tunda Right Issue Antam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler