Kenaikan NTP dan NTUP Angin Segar untuk Sektor Pertanian

Kamis, 03 Juni 2021 – 14:20 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis NTP dan NTUP meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Prodi Doktoral Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Subejo menyambut baik kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Mei 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kedua angka tersebut meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen.

BACA JUGA: NTP 2021 Alami Lonjakan, Kesejahteraan Petani Membaik

Menurut Subejo, kenaikan tersebut merupakan angin segar untuk sektor pertanian, terlebih kenaikan NTP dan NTUP terjadi secara konsisten sejak Oktober 2020.

"Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi," ujar Subejo dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Kamis (3/6).

BACA JUGA: BPS: Nilai Tukar Petani Mei Naik 0,44 Persen

Dia menilai peningkatan NTP dan NTUP merupakan indikator kesejahteraan petani.

"Dengan begitu, saya percaya pertanian di bawah Pak Menteri (SYL) dapat mengangkat kesejahteraan petani sebagai garda depan pembangunan pertanian dan penyediaan berbagai bahan pangan akan membaik," katanya.

BACA JUGA: BPS: Ekspor Pertanian Tumbuh Positif Sebesar 18,98 Persen

Subejo menyebut kenaikan NTP dan NTUP dalam jangka panjang akan mengurangi angka pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan, terutama masyarakat di perdesaan.

"Hal ini sangat relevan dan menjadi breakthrough atas situasi yang sedang terjadi munculnya berbagai dampak negatif atas meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia yang telah mendestruksi berbagai aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.

Subejo menambahkan sektor pertanian perlahan tapi pasti menunjukan kinerja yang baik, bahkan menjadi andalan dalam memulihkan ekonomi nasional. Sektor pertanian telah terbukti mampu bertahan dari berbagai kondisi.

"Kombinasi antara kebutuhan bahan pangan yang meningkat baik secara nasional maupun global serta ketersediaan dan optimalsiasi sumber daya produksi pertanian dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan produksi pertanian," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan fenomena konsistensi kenaikan NTP dan NTUP merupakan sebuah indikator bahwa kesejahteraan petani mulai membaik.

"Tahun 2020 lalu, nilai NTP hanya 99,47 dan menjadi titik terendah. Nilai dbawah 100 ini biasanya bertahan hingga bulan agustus. Namun pada tahun 2021 ini nilainya cenderung linier dan tinggi diatas 102 sejak Oktober 2020," katanya.

Sedangkan untuk NTUP, curva kenaikan juga terjadi dari bulan ke bulan. Misalnya untuk Maret 2020 angkanya hanya sebesar 102,90, sedangkan pada Maret 2021 mencapai 103,87. Demikian juga dengan angka pada April 2020 yang hanya 101,13, sedangkan April 2021 naik 103,54.

"Dan sekarang angka NTUP di Bulan Mei 2021 mencapai 104,04 atau lebih tinggi dibanding Mei 2020 yang hanya 100,16," katanya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena indeks yang diterima petani, yaitu sebesar 0,66 persen mengalami kenaikan lebih besar dari pada indek yang dibayarkan petani yang hanya 0,21 persen.

Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks tersebut adalah kelapa sawit, sapi potong, jagung, ayam ras pedaging, kentang, gabah, petai, ayam kampung dan cengkeh. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
NTP   NTUP   Kementan   BPS   pertanian  

Terpopuler