Meskipun kenaikan ini akan dibebankan pada golongan pengguna listrik di atas 900 watt, kenaikan ini dinilai akan sangat memberatkan masyarakat. Pasalnya, dilakukan di awal tahun saat struktur konsumsi tahunan masyarakat.
Dengan dalih itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR menolak kenaikan tersebut. "Fraksi PKS menyatakan menolak kenaikan TTL bagi pengguna 1300 VA, mengingat segmen rumah tangga pengguna 1300 VA sebanyak 5,7 juta pelanggan atau 11 persen dari total pelanggan. PKS memberikan catatan keberatan (minderheit nota) atas kebijakan kenaikan TTL untuk pengguna 1300 VA yang kami nilai masih bisa dimungkinkan tidak terjadi," papar Politikus PKS, Rofi Munawar dalam keterangan pernya, Senin (31/12).
PKS memandang kebijakan belanja subsidi masih perlu terus direvitalisasi agar tepat sasaran. Jika pengguna 450 VA, 900 VA dan 1300 VA tidak dikenakan kenaikan tarif, maka ada 44,9 juta rumah tangga atau sebanyak 87 persen pengguna listrik yang tidak mengalami kenaikan TTL.
Untuk itu anggota Komisi VII DPR ini meminta pemerintah dan PT PLN untuk bersungguh-sungguh meningkatkan efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik melalui kebijakan energy mix yang tepat, pemenuhan alokasi gas untuk pembangkit PLN, dan percepatan penyelesaian pembangkit FTP tahap I dan II.
"Pemerintah harus lebih serius menurunkan losses dengan meningkatkan investasi dibidang sistem jaringan kelistrikan dan menghindari pembebanan carry over dari tahun sebelumnya," terangnya.
Menurutny,a dari catatan angka losses PLN selama ini hampir 8,5 persen, yang diasumsikan oleh PLN selama ini dilakukan berdasarkan perhitungan, bukan pengukuran. Hal ini dikarena PLN hanya menempatkan Kwh meter di gardu induk dan konsumen, tidak memasang Kwh meter di gardu distribusi. Padahal permintaan kebutuhan daya listrik pelanggan yang dipasok dari gardu distribusi dapat mempengaruhi losses teknis jaringan primer tegangan menengah.
"Sementara untuk kalangan UMKM dan industri bisnis yang akan terkena kenaikan TTL pada 2013. Pemerintah harus mempertimbangkan memberikan kemudahan berupa insentif pajak, tidak adanya pungli, dan tidak terjadi lagi gangguan pemadaman listrik," pinta Rofi.
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik.
Pemerintah beralasan kenaikan tarif dibutuhkan untuk menekan subsidi listrik yang angkanya telah menembus hingga Rp 90 triliun. Selain itu, kenaikan tarif dilakukan demi meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Tembus Rp70 Ribu per Kg
Redaktur : Tim Redaksi