jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap artis Catherine Wilson, terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Artis yang biasa disapa Keket itu pun menyesal telah melakukan tindak pidana narkoba.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Catherine Wilson Tersangka dan Positif Gunakan Sabu-Sabu
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Keket meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga besarnya karena kasus narkoba yang menjeratnya,
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya telah melakukan kesalahan," ujar Keket yang mengenakan baju tahanan serta masker tersebut, Sabtu (18/7).
BACA JUGA: Catherine Wilson Mengaku Sebagai Pemain Baru
Wanita yang sempat bermain di sejumlah film itu mengaku sangat menyesal, dan berjanji tidak akan melakukan kesalahannya ini lagi.
"Saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," lanjut Keket.
BACA JUGA: Polisi: Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu-sabu
Tak hanya itu, wanita berusia 39 tahun ini juga mengaku siap untuk mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.
"Dan saya akan mengikuti prosedur yang sudah ada," kata dia.
Diketahui, Catherine Wilson ditangkap tim dari Polda Metro Jaya bersama satu tersangka lain berinisial J, yang merupakan petugas keamanan di rumahnya, kawasan Cinere, Depok.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat hisapnya dari tas milik Catherine Wilson. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan