Kenal dengan Wanita Ini? Dia Ternyata Penipu

Minggu, 12 Juni 2022 – 19:55 WIB
Seorang perempuan berinisial RN (32) asal Temanggung diringkus polisi di indekos. Foto: Polsek Sleman

jpnn.com, SLEMAN - Terlilit utang dan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mbak RN (32) nekat menggelapkan lima mobil rental.

Akibatnya, Mbak RN kini harus mempertanggungjaeabkan perbuatannya kepada polisi.

BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Laut 6 Meter, Waspada!

Wanita asal Temanggung itu bekerja di perusahaan wedding organizer (WO).

Menurut Kapolsek Sleman Kompol Supardi, motif pelaku menggadaikan mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA: Pesta Miras Berubah Mencekam, Banjir Darah!

Selain itu, hasil menggadaikan mobil juga digunakan untuk melunasi utang pelaku.

"Tersangka sebelumnya sudah menjadi langganan menyewa mobil rental tersebut," kata dia, Sabtu.

BACA JUGA: Grup WhatsApp Bisa Diisi 512 Pengguna, Masih Kalah dari Telegram

"Jadi, korban tidak tahu jika mobilnya akan digadaikan."

Sebelumnya, pelaku menyewa lima unit mobil dengan tempo waktu berbeda-beda sepanjang Maret hingga Mei 2022.

"Awalnya pada bulan pertama lancar. Namun, bulan berikutnya tersangka susah dihubungi dan nomor telepon tidak aktif serta sulit dicari keberadaannya," jelas Supardi.

Merasa jengkel dan ditipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Kemudian, pelaku diamankan polisi di sebuah indekos di wilayah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

"Mobil tersebut digadaikan antara Rp 30-35 juta di wilayah Temanggung dan Wonosobo," imbuh dia.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kompol Supardi. (mcr25/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cristiano Ronaldo Dituduh Memerkosa Wanita dan Memberi Uang Tutup Mulut Sebegini


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler