SAMARINDA - Siswi SMP lagi-lagi menjadi korban pencabulan dan persetubuhan di Kota Samarinda. Pengalaman pahit itu kali ini dialami oleh -sebut saja Jamila (13)- warga Jl Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.
Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri, yaitu seorang buruh serabutan, sebut saja Arjuna (22).
Perbuatan asusila dilaporkan orangtua Jamila ke Polsubsektor Mulawarman, Polsekta Samarinda Ilir.
Dari pengakuan pelaku dan korban, keduanya mulai akrab setelah sebelumnya bertemu di sebuah warung internet (warnet). Dari situ, antara korban dan pelaku mulai bertukaran pin BlackBerry Messenger (BBM) dan sering menghabiskan waktu untuk mengobrol lewat aplikasi chating tersebut.
"Awalnya ketemu di warnet dan kemudian dilanjutkan ngobrol di BBM," aku Arjuna.
Suatu hari, orangtua Jamila tidak berada di rumah dan Arjuna malah memanfaatkannya dengan membujuk korban agar mau meladeni nafsu bejatnya.
Perbuatan pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban dan langsung membawa pemuda itu ke kantor polisi.
Namun lantaran korban pencabulan tersebut masih di bawah umur, petugas di Polsubsektor Mulawarman melimpahkan kasus tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
"Korban dan pelaku langsung diarahkan menuju Polresta Samarinda untuk segera ditindaklanjuti," ujar Komandan Jaga Polsubsektor Mulawarman Aiptu Samudi. (jin/agi)
Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri, yaitu seorang buruh serabutan, sebut saja Arjuna (22).
Perbuatan asusila dilaporkan orangtua Jamila ke Polsubsektor Mulawarman, Polsekta Samarinda Ilir.
Dari pengakuan pelaku dan korban, keduanya mulai akrab setelah sebelumnya bertemu di sebuah warung internet (warnet). Dari situ, antara korban dan pelaku mulai bertukaran pin BlackBerry Messenger (BBM) dan sering menghabiskan waktu untuk mengobrol lewat aplikasi chating tersebut.
"Awalnya ketemu di warnet dan kemudian dilanjutkan ngobrol di BBM," aku Arjuna.
Suatu hari, orangtua Jamila tidak berada di rumah dan Arjuna malah memanfaatkannya dengan membujuk korban agar mau meladeni nafsu bejatnya.
Perbuatan pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban dan langsung membawa pemuda itu ke kantor polisi.
Namun lantaran korban pencabulan tersebut masih di bawah umur, petugas di Polsubsektor Mulawarman melimpahkan kasus tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
"Korban dan pelaku langsung diarahkan menuju Polresta Samarinda untuk segera ditindaklanjuti," ujar Komandan Jaga Polsubsektor Mulawarman Aiptu Samudi. (jin/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi