Kenal Lewat FB, Oknum Polisi Dipergok Selingkuh

Sabtu, 26 Mei 2012 – 05:57 WIB

KUPANG - Citra korps Polri di NTT terus tercoreng dengan aksi tidak terpuji anggotannya sendiri. Di semester I tahun ini saja, sudah banyak kasus memalukan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polri seperti kasus penembakan warga, narkoba, penganiyaan, KDRT dan kini terjadi lagi kasus selingkuh yang dilakukan oknum anggota Polres Kupang Kota.

Kini, oknum polisi, Briptu Thobias Mesakh alias Papy (30) yang bertugas sebagai anggota Sabhara Polres Kupang Kota diamankan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Briptu Thobias yang juga warga Kelurahan Batuplat Kecamatan Alak Kota Kupang itu sebelumnya tertangkap Tim POM AU tengah berduaan dengan Desy Hariani alias Eci, istri dari Serda Yeheskiel, anggota TNI AU, Kamis (24/5) sekira pukul 02.00 Wita di jalan Bhakti Karang Kelurahan Oebobo.

Kasubag Humas Polres Kupang Kota,  AKP Simon Satu menguraikan ikhwal kasus dimaksud di mana Papi dan Eci sebelumnya berkenalan lewat jejaring sosial facebook (FB) dan saat kenala Eci mengaku masih bujang. Pada Kamis (24/5) siang setelah lepas piket, Papy mengirimkan short massage service (SMS) kepada Eci yang isinya mengajak untuk bertemu di kantor Pos Oebobo.

Papy dan Eci akhirnya ketemuan dan Eci dibonceng Papy menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter Z ke tempat kos Toni. Dengan alasan angin kencang dan mau membahas bisnis K-link, maka Papy dan Eci menutup pintu kos, sementara Toni keluar.

Selang beberapa saat kemudian lanjut Simon, datang anggota POM TNI AU berjumlah delapan orang, sementara dua orang di antaranya juga membawa sangkur organik dan melakukan penggrebekan. Papy kabur lewat pintu belakang dan meloncat pagar kos dan melarikan diri. Sementara, POM TNI AU berhasil mengamankan Eci dan membawa ke kantor POM TNI AU untuk diperiksa.

Simon mengaku, Papy ditahan Propam Polres Kupang Kota sejak, Kamis (24/5) malam dan saat diperiksa penyidik Propam, Papy tetap beralasan hanya bisnis K-Link. “Walau dia (Papy) beralasan demikian, kasus ini tetap diproses hingga tuntas,” pungkas Simon. (mg11/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Pistol Polisi Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler