Kenali Modus Baru Komplotan Curanmor ini, Pelaku bisa Saja Berada di Sekitar Anda

Sabtu, 30 Januari 2021 – 12:06 WIB
Pelaku terekam CCTV saat mencuri motor. Ilustrasi. Foto: dok Radar Lombok

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta.

Terakhir, para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2021. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdinand Bela Abu Janda, Petugas Rutan KPK Dipukul, Penjelasan Mabes Polri

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, terdapat tiga pelaku yang ditangkap. Ketiganya berinisial K (42), JN (32), dan UH (42).

"Mereka mencari sepeda motor yang terparkir di luar rumah atau di pinggir jalan dan jika memungkinkan tinggal diambil motornya dengan menggunakan kunci letter T yang sudah ditempel magnet," kata Burhanuddin dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: Dorrr! Enam Jam Setelah Beraksi, Komplotan Curanmor langsung Dapat Hadiah Timah Panas

Burhanuddin menambahkan, saat beraksi, para pelaku kerap menggunakan atribut ojek online untuk mengelabui warga sekitar.

"Mereka berupaya mengelabui masyarakat ataupun pemilik kendaraan, seolah-olah mereka ini driver ojek online. Jadi kalau orang lewat mungkin tidak ada yang curiga dengan modus seperti ini, akhirnya mereka melakukan kejahatannya," ujar Burhanuddin.

BACA JUGA: HR, Pelaku Curanmor di Jakarta Pusat Tewas Ditembak

Ketiga pelaku pun dapat ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur, enam jam setelah korban melapor ke polisi pada 22 Januari 2021.

"Kelompok ini juga sudah 12 kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan modus serupa," ujar Burhanuddin.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler