jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menjelaskan penyebab pemakai narkoba masih kerap mengonsumsi barang haram tersebut usai jalani rehabilitasi.
Menurut Reza, terdapat empat penyebab orang masih kerap kembali memakai narkoba pascamenjalani rehabilitasi.
BACA JUGA: Pesilat Sudah Bergerak ke Madiun, Polisi-TNI Sekat Perbatasan Trenggalek dan Ponorogo
Penyebab pertama ialah program rehabilitasi yang terlalu klasikal. Artinya, para pemakai narkoba diberikan program rehabilitasi yang sama. Hal itu, kata Reza, kurang mujarab dalam hal merehabilitasi pemakai narkoba.
"Tiap orang punya alasannya masing-masing ketika mereka pakai narkoba. Tiap orang punya masalahnya masing-masing ketika mereka pakai miras (minuman keras)," kata Reza dalam Podcast jpnn.com yang tayang pada Minggu (7/3).
BACA JUGA: Warga Kerap Didatangi Arwah Wawan
"Nah, kalau masalah atau sisi individualnya tidak direhab, maka tidak mujarab," sambung Reza.
Lalu, yang kedua ialah kemungkinan disebabkan efek samping dari pemakaian obat saat menjalani proses rehabilitasi.
BACA JUGA: Istri Tidur, SHR Melakukan Perbuatan Biadab
"Ada kemungkinan ini efek samping. Jadi penyalahgunaan obatnya sudah sembuh, nih, tetapi karena diobati pakai obat, maka terjadi efek samping (yang menyebabkan orang kembali pakai narkoba)," ujar Reza.
Kemudian, penyebab yang ketiga ialah pemakai narkoba sudah keluar dari panti rehabilitasi padahal proses rehab belum selesai.
Hal itu biasa terjadi pada pasien yang mengalami masalah finansial sehingga tidak bisa membiayai proses rehabilitasi sampai selesai.
Adapun penyebab yang keempat ialah kembali terpengaruh dari lingkungan masyarakat luas saat selesai jalani proses rehabilitasi.
"Di dalam panti rehabilitasi kan semua ideal. Ibadahnya bagus, bangun paginya bagus, pola hidup sehat, makan bagus. Ketika kembali keluar, ke pergaulannya, tetap saja rusak," ujar Reza.
Oleh karena itu, agar tidak kembali terjerat narkoba. Pasien harus pintar dalam bergaul dan menjauhi lingkungan yang dapat menjerumuskannya kembali memakai barang haram tersebut. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi