KPK Masih Lobi Mabes Polri Soal Brimob Ajudan Nurhadi

Kamis, 16 Juni 2016 – 07:59 WIB
Laode M Syarif. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, akan segera digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka dianggap tahu tentang suap pendaftaran peninjauan kembali perkada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan, dugaan keterlibatan bosnya di kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu. 

BACA JUGA: KPK Pindahkan Enam Anggota DPRD Tersangka Suap ke Palembang

Hanya saja, KPK belum memastikan di mana pemeriksaan  Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, itu. Bisa jadi, pemeriksaan dilakukan di Jakarta atau di Poso, Sulawesi Tengah. Sebab, empat anggota pasukan elit Polri itu kini tengah berjuang menumpas teroris di Poso, dalam Operasi Tinombala gabungan Polri dan TNI. 

"Hasil pembicaraan antara Mabes Polri dan KPK belum final apakah itu akan diperiksa di Poso atau Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (15/6). 

BACA JUGA: Ingat ya Bos, Kerja Sebulan Harus Dikasih THR

Menurut Laode, penentuan lokasi pemeriksaan tergantung hasil pertemuan direktur penyidikan KPK dengan Mabes Polri. "Nanti dilihat. Saya belum tahu hasil kesepakatan pertemuan itu," paparnya.

Yang pasti, kata dia, dalam waktu dekat akan ada tindaklanjut dari pertemuan itu untuk segera memeriksa empat anggota Brimob Polri tersebut. "Pelaksanaannya oleh direktur penyidikan KPK," tegasnya. 

BACA JUGA: Ini Daerah yang Perdanya Paling Banyak Dibatalkan

Sedangkan Royani, sopir Nurhadi hingga kini masih misterius. KPK juga masih melakukan pencarian kepada sosok yang dianggap banyak tahu sepak terjang Nurhadi itu. "Kami sedang mencari sopir dan pegawainya yang sampai saat ini kami belum dapatkan," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam, Aktivis Papua Minta Perlindungan LPSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler