Kendala Pengembangan Bandara Harus Segera Diatasi

Selasa, 19 Maret 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan sebagai bandara untuk kepentingan penerbangan sipil. Kejelasan status itu dianggap perlu, terutama dalam rangka pengembangan bandara.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi mengatakan, komisinya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Perhubungan, Angkasa Pura selaku operator bandara, serta tiga kepala staf di TNI, yakni KSAD, KSAL dan KSAU, Selasa (19/3). "Kita cari solusi tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI di wilayah bandara," kata Mulyadi usai raker itu.

Diakuinya, selama ini sejumlah bandara memang merangkap fungsi sebagai pangkalan militer. Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala dalam pengembangan bandara untuk kepentingan penerbangan sipil.

"Ini masih rapat pertama. Nanti mungkin akan ada rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," sambungnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, setidaknya beberapa persoalan sudah teridentifikasi dalam rapat kerja gabungan yang melibatkan TNI itu. isalnya soal kawasan keselamatan penerbangan, navigasi, maupun kendala pengembangan bandara.

"Sebetulnya ini adalah urusan internal pemerintah dan DPR hanya mendorong agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan. Dengan demikian pengembangan bandara dapat dilakukan tanpa ada hambatan lagi," tegasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler