JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegasSemua bupati/walikota diwajibkan melakukan koordinasi dengan gubernur terkait proses pelaksanaan CPNS
BACA JUGA: Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit
Jika tidak, hasil seleksinya akan ditolak pemerintah pusat."Tidak boleh lagi kalau kabupaten/kota melakukan seleksi CPNS sendiri-sendiri
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini untuk meminimalisir kecurangan
BACA JUGA: Aturan Honorer dan PTT Dijanjikan Segera Terbit
Dengan dikoordinir gubernur, kabupaten/kota akan lebih hemat dalam pelaksanaan seleksi CPNS"Semua pelaksanaan, mulai dari penetapan formasi, perguruan tinggi, jadwal pelaksanaan tes dan pengumuman, hingga pengajuan hasil ke BKN untuk proses pemberkasan harus atas koordinir gubernur," ujar Ramli.
Dijelaskan Ramli, jika kabupaten/kota menolak dikoordinir gubernur, pusat akan menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa lembar hasil ujiannya
BACA JUGA: Soal Banding, Ary Muladi Tunggu Sikap KPK
"Ada kecurangan atau tidak, tetap akan diturunkan tim ke daerahKarena gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, jadi daerah tingkat dua harus mau dikoordinir gubernur," ucapnya.Dia berharap tidak ada lagi bupati/walikota yang menolak dikoordinir gubernurSeperti kejadian pada pelaksanaan seleksi CPNS 2010, di mana ada 102 kabupaten/kota yang menolak berkoordinasi dengan gubernurIronisnya, dari 63 daerah yang ditemukan ada kecurangan, mayoritas merupakan kabupaten/kota yang bupati/walikotanya menolak bekerja sama dengan gubernur"Kita tidak mau mengulang kesalahan yang sama terusKarena itu sistemnya harus diubahBargaining position gubernur harus diperkuat lagi," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Panji Gumilang Serang Balik Imam Supriyanto
Redaktur : Tim Redaksi