MEDAN- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM untuk meminta seluruh kendaraan dinas pemerintahan dan kendaraan dinas BUMN tidak menggunakan premium melainkan lebih disarankan untuk menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG).
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," katanya usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program ini bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax. "Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
Sementara itu Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, M Husni menyebutkan, kalau pihaknya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat."Kalau itu kita masih menunggu tindak lanjutnya. Yang namanya kita di daerah sifatnya masih menunggu kebijakan dari pusat," ujar Husni.
Ketika disinggung ada berapa banyak kendaraan dinas yang menjadi asset Pemko Medan, Husni menyebutkan,kendaraan bermotor penumpang sebanyak 269 unit, kendaraan angkutan barang sebanyak 902 unit. Selain itu, kendaraan bermotor khusus 130 unit.
"Untuk keseluruhan jumlah roda empat ada keseluruhan sebanyak 1.301 unit, dan untuk roda dua jumlahnya sebanyak 957 unit," kata Husni.
Begitupun, disebutkannya untuk pendataan asset hingga tahun ini pihaknya masih terus bekerja untuk melakukan penilaian asset, namun penilian terhadap asset berupa bangunan maupun kendaraan bergerak milik Pemko Medan hingga saat ini masih terus dilakukan.
"Kalau saat ini ribuan asset kita sudah didata, itu data asset dari tahun 2010 yang kita lakukan dan baru bisa diberikan penilaian terhadap nilai objek asset di tahun 2011 dengan nilai Rp5,8 triliun," jelas Husni.
Husni mengatakan di tahun 2011, penyempurnaan data asset juga terus dilakukan termasuk upaya pencarian asset bergerak dari mantan pejabat Pemko Medan.
Di tahun 2011 lalu saja, setidaknya 12 mantan pejabat sudah mengembalikan kendaraan dinasnya berupa mobil sedan maupun minibus."Berbagai upaya sedang kita lakukan, termasuk dengan pendekatan secara individu pada mantan pejabat itu untuk kendaraan dinasnya agar dikembalikan. Untuk itu, nilai asset yang kita taksir senilai Rp 5,8 triliun itu bisa berubah lagi lebih besar. Karena kita terus melakukan verifikasi terhadap seluruh jumlah aset," cetusnya.(adl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta Kendaraan Dinas Pemda Gunakan BBG
Redaktur : Tim Redaksi