MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan bahan bakar gas (BBG). Hal itu dalam rangka menekan beban subsidi BBM di APBN.
"Saya minta daerah mengkomunikasikan dengan seluruh pengguna kendaraan dinas untuk memenuhi aturan tersebut," kata Mendagri usai melakukan peninjauan pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/3).
Dengan begitu, lanjut Gamawan, program konversi dari BBM ke BBG bisa berjalan baik. Kalaupun tidak bisa dengan BBG, akan diarahkan ke bahan bakar pertamax.
"Kita akan arahkan ke Pertamax tapi masih perlu komunikasi lebih lanjut. Yang penting daerah harus bisa menyampaikan keputusan ESDM itu," ucapnya.
Sementara itu Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan, M Husni menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat."Kalau itu kita masih menunggu tindak lanjutnya. Yang namanya kita di daerah sifatnya masih menunggu kebijakan dari pusat," ujar Husni.(adl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Korban Bom Jadi Saksi Sidang Umar Patek
Redaktur : Tim Redaksi