Kenyataan Pahit soal Limbah B3 Indonesia, Pak Luhut Langsung Bertitah: Tidak Ada Waktu Main-main

Jumat, 30 Juli 2021 – 21:31 WIB
Alat penghancur limbah suntikan. Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini.

"Sangat membahayakan buat kita semua," ujar Luhut saat berkoordinasi dengan berbagai Kementerian Lembaga untuk menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Medis COVID-19.

BACA JUGA: Tiga Langkah Utama KLHK Dalam Penanganan Limbah B3 Medis

Dia memberikan instruksi bagi berbagai K/L terkait untuk dapat bersinergi dan bekerja langsung dalam menangani persoalan ini.

“Kami butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, langsung eksekusi saja,” tambahnya

BACA JUGA: Limbah Medis Makin Tinggi, Pemerintah Siapkan Anggaran dan Skenario

Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis ini dengan cepat, perlu pemanfaatan alat pengolahan seperti Insinerator, RDF, Autoclave.

“Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” jelasnya.

BACA JUGA: Mengenal Soilblock, Alat Semai dari Limbah Organik Asli Rancangan Anak Bangsa

Dia mengimbau BUMN seperti PT. Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Luhut pun mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF.

Sesuai dengan instruksi Presiden, beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat. Selain itu, Menko Luhut minta Kementerian LHK dan BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.

“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada PUPR,” ungkapnya.

Selain itu, Menko Luhut mengatakan harus ada pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis sebagai pemisah dari sampah biasa agar lebih mudah di akses.

“Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah,” ingatnya.

Soal pembiayaan pun, lanjut Menko Luhut, juga harus didiskusikan dengan Kemenkeu untuk menganggarkan pembangunan incinerator ini.

“Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” tambah Menko Luhut.

Semua aspek diminta bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing demi menuntaskan persoalan ini.

Pada rakor ini Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan laporan rinci terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Limbah B3 Medis di lapangan.

Dia menjabarkan berbagai tantangan khususnya di beberapa provinsi yang belum memiliki tempat pengelolaan limbah medis.

“Seperti Provinsi Riau, sampah medis begitu besar tetapi tidak bisa diolah disana,” ungkap Siti. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler