jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pegiat media sosial Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pesan itu dia sampaikan sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara dan kembali ke jeruji besi.
BACA JUGA: Diputus 4 Tahun Penjara, Adam Deni: Masih Sesuai Pesanan
Adapun Ahmad Sahroni merupakan pelapor terhadap Adam Deni dan Ni Made Dwita atas dugaan UU ITE.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni hati-hati jika dia memang mau mencalonkan Gubernur DKI," ujar Adam Deni, Selasa (28/6) malam.
BACA JUGA: Divonis 4 Tahun Penjara, Adam Deni Langsung Hampiri 2 Perempuan Ini
Di samping itu, Adam Deni mengungkapkan perasaannya usai diputus empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dia mengaku biasa saja, justru menduga adanya kejanggalan atas vonis tersebut.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Aku Cuma Bisa Bikin Enak, Belum Mampu Buat Anak
"Tidak ada rasa gemetar atau bagaimana, tetapi yang pasti, vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," mata Adam Deni.
Atas kecurigaannya tersebut, dia pun tak tinggal diam. Adam Deni akan meminta kepada tim kuasa hukumnya untuk mengusut PN Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan demi memastikan apakah putusannya terdapat campur tangan orang lain atau tidak.
"Untuk memeriksa PN Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," tutur Adam Deni. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita