jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Dirttipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suherdi mengatakan pihaknya telah menyiapkan nomor ponsel guna menerima pengaduan korban investasi kedua crazy rich tersebut.
BACA JUGA: 6 Karyawan Doni Salmanan akan Diperiksa Polisi
"Korban untuk mengadu ke Dittipidsiber Bareskrim Polri di nomor 08132420009," kata Asep di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran trading.
BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim, 6 Jam Dicecar soal Ini
"Bareskrim mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap penawaran trading," kata Asep.
Menurut Asep, masyarakat boleh-boleh saja bermain trading sepanjang terdaftar di Bappeti.
BACA JUGA: Begini Respons Rizky Febian Dipanggil Bareskrim Polri
"Pastikan investasi yang diikuti legal dan terdaftar pada Bappepti," tutup Asep.
Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Sementara itu, Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan menggunakan aplikasi Quotex.
Keduanya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri dan terancam akan dimiskinkan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Rizky Febian Bakal Diperiksa Terkait Hadiah Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama