jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden KH Maruf Amin menyusul salah satu kadernya yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan maaf Gerindra itu disampaikan sekretaris jenderalnya, Ahmad Muzani, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Edhy Prabowo Sudah Teken Surat Itu, Selamat Tinggal KKP
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres RI Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," ujar Muzani dalam keterangannya kepada awak media.
Muzani menambahkan, pemerintahaan tetap bekerja maksimal meskipun kini Edhy Prabowo ditahan KPK. Pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan bisa tetap berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA: Info dari Arief Poyuono: Ingat, Menteri Edhy Adalah Orang Dekat Prabowo
"Dalam menghadapi persoalan ini Edhy Prabowo sudah mengajukan pengunduran dirinya, baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra," tutur dia.
Namun, Muzani tidak berbicara tentang pengganti Edhy di kabinet ataupun DPP Gerindra. Mantan wartawan hanya menegaskan surat pengunduran diri Edhy dari posisi wakil ketua umum Gerindra sedang diproses.
BACA JUGA: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ruhut Singgung Peluang Prabowo di Pilpres 2024
Muzani menambahkan, surat pengunduran diri Edhy telah diteruskan kepada Prabowo Subianto selaku ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
"DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ujar Muzani.
Sebelumnya KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap penerbitan izin ekspor baby lobster atau benur. Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK ketika baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerjanya di mancanegara.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan