Kepala Bakamla RI Laporkan Pelaksanaan Patroli Bersama di Komisi I DPR RI

Minggu, 04 September 2022 – 08:05 WIB
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melaporkan pelaksanaan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melaporkan pelaksanaan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (2/9).

Tampak hadir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai mitra Komisi I DPR RI yang turut hadir bersama Bakamla RI dalam RDP. Rapat dipimpin oleh Bambang Kristiono dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA: Rencana Wali Kota Tidore Kepulauan Bangun Museum Bawah Laut Disambut Baik Bakamla

Pada kesempatan itu, Aan Kurnia memaparkan output kinerja Bakamla RI di tahun 2022.

Dia menjelaskan pada tanggal 26 Agustus 2022, unsur Patroli Bakamla KN Marore-322 berhasil menangkap kapal tanker yang bermuatan 90 ton BBM illegal di Perairan Sekuang Batam dengan dugaan melanggar tindak pidana minyak dan gas.

BACA JUGA: Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Natura Utara, KIA Berbendera Vietnam Ditangkap Bakamla

Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut PP Nomor 13 Tahun 2022.

Implementasi yang saat ini telah terlaksana adalah dengan digelarnya patroli bersama. Patroli Bersama tersebut merupakan patroli keamanan dan keselamatan laut nasional pertama kali dilaksanakan sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.

BACA JUGA: Bakamla RI Sukses Gelar Latihan Bersama Hadapi Pencemaran di Laut

Selain aset patroli Bakamla RI, Patroli Bersama juga melibatkan aset patroli dari TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan  Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).

Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan pula implementasi PP Nomor 13 Tahun 2022 dengan melaksanakan Rakor Tingkat Menteri yang merupakan Forum Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Laut (KKPH).

Dia juga menyampaikan Forum KKPH merupakan wadah esensial untuk mendiskusikan permasalahan keamanan dan keselamatan laut, dengan tujuan untuk mendapatkan solusi dan alternatif solusi.

“Tugas dari forum ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari pelaksanaan KKPH, yang sasaran monevnya adalah Kebijakan Nasional, Renpatnas, dan Sistem Informasi,” kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Pembahasan berlangsung hangat dan menjadi perhatian khusus di Komisi I DPR RI dengan hasil kinerja Bakamla RI yang terus meningkat.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya dukungan dari ketua maupun anggota Komisi I DPR RI.

Penguatan Bakamla melalui PP Nomor 13 Tahun 2022 dapat menggugah Komisi I DPR RI untuk memperkuat Lembaga itu terlebih lagi dari sisi anggaran sehingga Bakamla dapat mengoptimalisasi dalam pengamanan laut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler