jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden berharap aksi demo itu tidak sampai berujung anarkis dan mendiskreditkan seseorang. Namun, ia mempersilakan jika SPRI ingin menunjukkan bukti.
“Silakan dibuktikan kalau ada tindakan oknum Banpol PP yang berbuat seperti itu. Bila perlu laporkan ke pihak berwenang, jangan hanya mendiskreditkan orang lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Nelayan Dapat Bantuan Pelampung, Jangan Bandel Lagi Ya
Cik Raden menerangkan, pihaknya bersama Inspektorat saat ini telah menyelidiki 17 anggota Banpol PP. Hasilnya tidak satupun terbukti melakukan hal yang dituduhkan.
”Dugaan kami ada upaya untuk melemahkan Perda kita, agar anggota kita tidak merazia lagi PSK, sehingga PSK bebas berkeliaran di Bandarlampung,” ungkapnya.
BACA JUGA: PSK Akhirnya Blak-blakan: "Saya Dipaksa Pegang Anu-nya" dan "Saya Dipaksa Melayani Di Kamar Mandi"
Kasatreskrim Polresta Bandarlmapung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Banpol PP untuk mengecek tudingan keterlibatan oknum Banpol PP dalam kasus ini.
”Segala bentuk informasi yang di dapat di lapangan, semuanya akan ditampung dahulu oleh petugas. Namun, tidak semua informasi langsung di percaya. Akan tetapi, semuanya akan di jadikan sebagai petunjuk polisi dalam penyelidikan,” paparnya. (ozy/p3/c1/fik/ray/jpnn)
BACA JUGA: SPRI Serius Bawa Oknum Satpol PP yang Lecehkan PSK Terjaring Razia Ke Meja Hijau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap! Penjualan Mobil Tetap Kece Badai
Redaktur : Tim Redaksi