Kepala Bappenas Usulkan Moratorium Perguruan Tinggi Baru

Rabu, 09 Mei 2018 – 00:12 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan adanya moratorium (penghentian sementara) izin perguruan tinggi (PT) baru. Baik itu kampus negeri maupun swasta. Alasannya saat ini sebaiknya berfokus pada peningkatan kualitas, ketimbang kuantitas.

Usulan supaya ada moratorium penerbitan izin PT baru itu disampaikan Bambang dalam Diskusi Publik Hardiknas di kantor Kemenristekdikti, Senin (7/8). Dia mengatakan ketersediaan sumber daya sekarang, sebaiknya digunakan untuk meningkatkan kualitas kampus yang sudah ada.

BACA JUGA: Dorong Perguruan Tinggi Buka Kampus di Daerah

’’Menurut saya kita sekarang fokus kualitas. Anggaran untuk pengembangan kapasitas kampus yang sudah ada,’’ jelasnya. Usulan moratorium itu bisa dikecualikan untuk PT vokasi dan benar-benar mendesak untuk disediakan.

Menurut Bambang persoalan di pendidikan tinggi akan terus berulang. Untuk itu dia berharap diputuskan kebijakan moratorium izin kampus baru. Dia juga menyoroti pendirian kampus swasta oleh seseorang yang memang memiliki uang banyak. Kemudian kampus yang didirikan diberi nama sesuai dengan nama si pemilik uang itu.

BACA JUGA: Rektor Unsada: Perguruan Tinggi Harus Berinovasi

Menurut Bambang kampus swasta seperti ini belum tentu ada jaminan keberlanjutan. Misalnya jika si pendiri kampus swasta itu meninggal, belum tentu keturunan atau anak-anaknya memiliki komitmen mengelola perguruan tinggi. Ujungnya kampus seperti ini beroperasi hanya untuk bertahan hidup. Tidak ada tenaga untuk memikirkan bagaimana bisa menjalankan perkuliahan dan mencetak alumni berkualitas.

’’Orang kaya ketimbang bikin universitas, lebih baik bantu (perguruan tinggi, Red) yang sudah ada,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Hari ini, Jumlah Pelamar Sekolah Kedinasan Tembus 180 Ribu

Bambang juga menyoroti upaya penegerian kampus swasta. Dalam proses penegerian kampus swasta ini, Bambang mengaku sebagai pihak yang menentang. Sebab ada penambahan pengeluaran anggaran negara untuk operasional kampus negeri baru itu. Di satu sisi belum ada jaminan bahwa PTN baru itu bisa memiliki kualitas yang bagus.

Di tengah usulan moratorium, Bambang juga meminta supaya Kemenristekdikti tidak kaku terkait usulan-usulan pembukaan program studi (prodi) baru. Selama ini pembukaan prodi baru harus sesuai pakem. Istilahnya harus mengikuti pohon keilmuannya. Padahal menurut Bambang, kebutuhan sumber daya manusia berkualitas ke depan semakin komplek.

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti, secara pribadi, merespons positif terkait usulan moratorium tersebut. Baginya dana-dana dari para filiantropi sebaiknya diberikan kepada kampus yang sudah ada untuk peningkatan kualitas. Bukan dipakai untuk mendidikan kampus baru.

Dia mencontohkan di beberapa negara, banyak sekali kontribusi dari filiantropi kepada kampus yang sudah berjalan. ’’Khususnya filiantropi yang memiliki ikatan dengan almamater kampus tertentu,’’ jelasnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler