Menteri Nasir: Cabut Permen Penghambat Perguruan Tinggi

Senin, 16 April 2018 – 18:24 WIB
Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohamad Nasir mengatakan, seluruh perguruan tinggi harus melakukan perubahan di era disruptive technology.

Oleh karena itu rektor harus membuat kampus berorientasi pada mutu dan kualitas.

BACA JUGA: Nasir Pastikan Cabut Aturan Linearitas Pendidikan Tinggi

Di era teknolgi, angka partisipasi kasar (APK) Indonesia 31,5 persen, Malaysia 37 persen, Thailand 51 persen, Singapura 81 persen, Korea Selatan 92, 4 persen. Korsel bahkan mampu mendidik di usia 18-31 tahun.

"Kita memanfaatkan teknologi yang begitu dahsyat. Maka perguruan tinggi harus berinovasi. Online learning cost dengan teknologi yang begitu dasyat," ujar Menteri Nasir saat memberikan arahan di depan 90 rektor yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kampus Universitas Terbuka (UT), Senin (16/4).

BACA JUGA: BAN-PT Tetapkan Instrumen Baru Akreditasi Perguruan Tinggi

Apa yang dilakukan oleh UT sekarang menjadi best market karena disruptive inovasi.

Perguruan tinggi mendapat alokasi dari APBN tidak ada alasan untuk tidak mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA: Era Digital, Perpustakaan Harus Bertransformasi

"Dengan program pendidikan jarak jauh (PJJ) UT, mudah-mudahan rektor PTN punya chalenge mengembangkan perguruan tinggi dengan baik," ucapnya.

Nasir juga mengungkapkan rencananya untuk mencabut peraturan menteri yang menjadi hambatan pengembangan inovasi perguruan tinggi.
Contohnya nomenklatur pengembangan kreativitas PT, pemberian gelar, dan linearitas.

"Linearitas ini sering jadi masalah. Misalnya S1-nya jurusan A, S2 B, S3 C. Ini tidak bisa dibatasi dan tergantung mahasiswa minatnya di bidang ilmu pengetahuan mana. Kalau itu dibatasi, ilmu tidak berkembang. Itu sebabnya aturan linearitas akan dicabut semua," bebernya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Santri Diajak Kuliah di PTN Lewat Bidikmisi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler