jpnn.com - JAKARTA - Kepala Basarnas Marsda Bambang Soelistyo menolak berkomentar soal kabar ditemukannya Cockpit Voice Recorder(CVR) alias black box pesawat AirAsia QZ8501. Menurutnya, menyampaikan informasi terkait CVR adalah wewenang KNKT, bukan Basarnas.
"Saya selalu katakan, kalau saya belum mendapatkan laporan KNKT, saya tidak akan menyampaikan," kata Soelistyo usai rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Bamsoet Yakin Mega Intervensi Jokowi Tunjuk Budi Gunawan
Diakuinya, telah ditemukan bagian pesawat yang diduga merupakan CVR. Namun, untuk memastikannya harus berdasarkan analisa dari pihak KNKT. Karenanya, saat ini Kepala KNKT Tatang Kurniadi bertolak ke posko utama pencarian di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Mengenai pernyataan pihak Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa CVR telah berhasil diangkat dari dasar laut, Soelistyo enggan mengomentari. Ia kembali tegaskan bahwa satu-satunya pihak yang kompeten untuk mengkonfirmasi penemuan CVR adalah KNKT.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Sebut Menteri Jonan Tak Menghargai DPR
"Tanyakan ke mereka (Kemenhub). Saya belum pernah sampaikan sudah ketemu atau belum. Saya selalu berpegangan pada proses, mekanisme dan aturan main," tegas Soelistyo. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi dan JK Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Dana Desa, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Termuda Dorong Pembentukan Pansus AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi