JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengaku curiga dengan pelaksanaan tender barang dan jasa di instansi yang dipimpinnya. Kecurigaan itu malah sudah sejak 2009 saat dia belum dilantik kepala BKKBN. Itu sebabnya, begitu dilantik pada akhir 2011 lalu, diapun langsung meminta tim pengawas melakukan pemeriksaan.
"Hasilnya, aneh sekali. Tidak ada temuan yang mencurigakan. Padahal perasaan saya ada penyelewengan. Karena tidak ada temuan aneh-aneh, saya perintahkan lagi pengawas melakukan audit kembali. Dan ternyata feeling saya benar, ada penyimpangan," kata Sugiri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/2).
Tak heran dalam masa kepemimpinannya yang masih seumur jagung, BKKBN sudah menemukan dua perusahaan bermasalah berdasarkan laporan yang masuk. Satu perusahaan sudah dibatalkan, satunya lagi masih dalam pemeriksaan.
"Kalau terbukti ada kecurangan, perjanjian kontrak dengan perusahaan tersebut akan kita batalkan meskipun proyeknya sudah jalan," ujarnya.
Ditambahkan Sugiri, BKKBN bukan merupakan lembaga pengawas sehingga tidak bisa membatalkan mitra kerja yang nakal. "Ada proses yang harus dilalui sebelum pembatalan kontrak. Yaitu ada laporan, kemudian diperiksa oleh pengawas dan auditor. Jika tidak, kami akan di PTUN kan," tuturnya.
Bila hasil audit dan pemeriksaan pengawas, laporan penyimpangan itu benar, BKKBN akan mengeluarkan surat pembatalan kontrak. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus IPO Garuda, Mantan Anak Buah Nazar Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi