Kepala BKN: Banyak Daerah Minta Gaji PPPK Dibayar Januari 2021

Minggu, 04 Oktober 2020 – 11:04 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pemberkasan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak serta merta membuat para honorer K2 bisa bernapas lega. Mereka harus menunggu hasil koordinasi pusat dengan daerah tentang penentuan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 51.293 PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pembayaran gaji PPPK akan dilakukan setelah penetapan TMT oleh kepala daerah bersamaan dengan pemberian SK. Masalahnya, ada banyak kepala daerah yang mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK per Januari 2021. 

BACA JUGA: Soal Penetapan Pembayaran Gaji PPPK 2019, Komisi II Desak Menkeu Harus Bergerak

"Penetapan TMT PPPK tergantung kepala daerah. Ini banyak daerah yang minta Januari saja," ujar Bima kepada JPNN.com, Minggu (4/10).

Pusat, lanjutnya, tidak bisa memaksakan kehendak kepada kepala daerah karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan instansi. Apalagi saat pandemi COVID-19, banyak daerah yang terpaksa merealokasi anggarannya untuk penanganan Corona.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fakta soal Rumah Sakit Nakal, Fahri Hamzah Mendukung Langkah Rizal Ramli, Daftar Gaji PPPK

"TMT nanti tergantung kondisi keuangan instansi. Kapan belanja pegawai dianggarkan untuk PPPK. Kalau ada uangnya per Januari ya TMTnya per Januari," terangnya.

Bima mengungkapkan, walaupun belum semua daerah yang merekrut PPPK 2019 minta TMT diundur, tetapi rerata mengusulkan per Januari.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Lulus PPPK Mencemaskan Masalah Ini

Saat ini kebijakan pusat adalah menyerahkan kepada kepala daerah. Bagi yang bisa sebelum Januari 2021, TMTnya bisa di 2020.

"Jadi nanti TMT PPPK dibuat tidak seragam karena PPPK harus ada kontraknya," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler