jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS dari jalur khusus untuk honorer K2 (kategori dua) maupun non kategori dipastikan tidak ada lagi. Pemerintah hanya akan membuka rekrutmen CPNS dari jalur umum.
"Ke depan, tidak ada lagi penerimaan honorer (K2 maupun non K) sebagai PNS. Semuanya menggunakan jalur umum," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (4/2).
BACA JUGA: Jalur Khusus Rekrutmen CPNS dari Honorer K2 Sudah Ditutup, Kecuali Jalur Ini
Rekrutmen CPNS dari jalur honorer K2, lanjutnya, terakhir tahun lalu. Dalam rekrutmen CPNS 2018, pemerintah menyiapkan 13 ribu lebih untuk honorer K2. Namun, yang mendaftar hanya 8 ribuan dan yang lulus seleksi 6 ribuan.
Menurut Bima, dengan kesempatan tersebut, pemerintah sudah melakukan tanggung jawabnya menyelesaikan masalah honorer K2.
BACA JUGA: Makin Yakin Dukung Prabowo, Pentolan Honorer: Rezim Ini Tak Bisa Diharapkan
Untuk selanjutnya proses rekrutmen CPNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana batasan usia maksimal 35 tahun.
Terhadap nasib honorer K2 maupun non kategori yang ingin mengikuti seleksi CPNS, Bima melanjutkan, harus memenuhi aturan PP 11/2017. Artinya, bagi yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti rekrutmen jalur umum.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer Ngotot agar Tahapan Seleksi CPNS 2018 Dihentikan
BACA JUGA: 2 Alasan Kepala BKN tak Turuti Desakan Kuasa Hukum Honorer K2
"Jadi ya ikut bersaing dengan pelamar umum lainnya. Kalau jalur khusus sudah terakhir tahun lalu," tegasnya.
Meski begitu, bagi honorer K2 maupun non kategori yang ingin jadi aparatur sipil negara (ASN) bisa mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tahun ini pemerintah masih memberikan afirmasi untuk rekrutmen PPPK dari honorer K2.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Dibuka 8 Februari
"Sementara masih diberikan formasi khusus untuk honorer K2. Selanjutnya saya enggak tahu, karena sejatinya, PPPK adalah tempatnya orang-orang profesional," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Penting untuk Honorer K2 dan Peserta Tes CPNS 2018 yang Lulus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad