Kepala BKN soal Pemberkasan NIP PPPK 2021, Guru Honorer yang Lulus Harus Menyimak

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 09:00 WIB
Isi pesan Panselnas di dalam akun guru honorer yang lulus PPPK tahap I. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman hasil sanggah PPPK guru 2021 tahap I sudah dilaksanakan pada Jumat (29/10) malam.

Namun, guru honorer yang dinyatakan lulus harus tetap memantau portal SSCASN dan gurupppk.kemdikbud.go.id. Sebab, ada dokumen yang harus diisi peserta.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK, Beberapa Pimpinan Guru Honorer Menangis Tengah Malam

Pesan itu sangat jelas disampaikan Panselnas di akun masing-masing peserta.

"Jadi setelah pengumuman, guru honorer yang lulus harus mengisi daftar riwayat hidup untuk diusulkan penetapan nomor induk PPPK," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga ketua Panselnas CASN 2021 kepada JPNN.com, Jumat (29/10).

BACA JUGA: Berita Gembira dari BKN Soal Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I, Silakan Klik

Mengenai jadwalnya, seluruh guru honorer yang lulus PPPK tahap I disarankan untuk memantau jadwal pengisian daftar riwayat hidup secara elektronik.

Adanya informasi tersebut disambut positif para guru honorer yang lulus PPPK. Mereka tidak lagi bingung setelah tahapan pengumuman, apa yang harus dilakukan selanjutnya.

BACA JUGA: Esti Andayani Naik, Mempersilakan Presiden Jokowi Turun dari Pesawat

"Sudah banyak yang siap-siap membuat surat keterangan sehat dan syarat-syarat lainnya untuk pemberkasan NI PPPK," kata Ketua GTKHNK35 Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho.

Selain itu, lanjutnya, mereka pun aktif mendekati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan pemberkasan NIP PPPK. 

Sementara Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono berharap agar proses pengisian dokumen untuk pemberkasan NIP PPPK dilakukan oleh masing-masing peserta.

Hal ini untuk membantu BKD dalam meng-input dokumen. Mengingat bukan hanya PPPK guru yang harus diurus BKD, tetapi juga CPNS dan PPPK nonguru.

"Saya yakin masing-masing peserta bisa mengisi dan melampirkan dokumennya sendiri karena sudah teruji saat pendaftaran PPPK guru," ucapnya.

Selain lebih cepat, menurut Sutopo dengan mengisi sendiri dokumen yang dipersyaratkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan lebih tinggi tinggi tingkat keakuratannya. Sebab, masing-masing peserta akan teliti sebelum mengirim dokumennya.

"Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler