jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka bingung menentukan kebutuhan CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
BACA JUGA: Siap - Siap, Akan Ada 900 Formasi PNS
"Masih 30 persen pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan ASN. Ini kendalanya, ada pada kurang pahamnya mereka melakukan analisis kebutuhan CPNS atau PPPK," terang Bima yang dihubungi JPNN, Rabu (25/7).
Seharusnya, bila pemda sudah memahami UU ASN yang kemudian ada turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK tidak akan kesulitan menentukan kebutuhan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Seputar Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2019 Lebih Awal Dibanding CPNS
Intinya untuk posisi PPPK lebih pada tenaga fungsional yang tidak butuh jenjang karir. Seperti guru, selama berkarir hanya jadi tenaga pendidik. Nah, itu masuk golongan PPPK.
BACA JUGA: Selamat Pagi Pak Bima, Apakah di BKN Tidak Ada Honorer K2?
Sedangkan PNS lebih ke jabatan struktural. PNS jenjang karirnya jelas. Bima berkeinginan, pemda mengajukan kebutuhan PPPK lebih banyak dibandingkan PNS.
"Bagusnya usulan PPPK 70 persen, CPNS 30 persen. Dengan demikian tidak terlalu mengganggu dana APBN/APBD walaupun sama-sama sumber gajinya dari kas negara juga," tandasnya.
Dia menambahkan, karena banyak yang belum ajukan, formasi pun belum bisa ditetapkan. Formasi PPPK dan CPNS akan ditetapkan bila seluruh daerah sudah mengusulkan disertai kesanggupan membayar gaji.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Akan banyak masalah yang timbul bila pusat telah menetapkan formasi, sedangkan daerah kemampuan anggarannya terbatas.
"Bisa ribut-ribut lagi. Sudah tetapkan formasi, digelar tes, dinyatakan lulus. Giliran pemberkasan bingung karena keuangan daerah pas-pasan. Jadi ini harus dicegah, semua harus pasti dan jelas terutama anggaran gajinya," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Terbaru Hari Ini soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad