Kepala BNN Bakal Mendapat Fasilitas Setingkat Menteri

Jumat, 18 Maret 2016 – 19:09 WIB
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wacana kenaikan level Badan Narkotika Nasional setingkat kementerian terus bergulir. Saat ini, wacana tersebut terus dimatangkan pemerintah.

Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, kementeriannya mempertimbangkan masukan dari berbagai macam instansi. Termasuk dari BNN yang ingin organisasinya ditingkatkan.

BACA JUGA: Bupati Doyan Teler Itu Akhirnya...

“BNN itu kan yang penting dukungan administrasi, organisasi, koordinasi dan keuangan," kata Yuddy di kantor KPK, Jumat (18/3).

Yuddy menjelaskan, berdasarkan hasil tukar pikiran dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan disetarakan dengan kementerian adalah dukungan keuangan, dan fasilitas jabatan. Misalnya, fasilitas jabatan seperti pengawalan, kendaraan hingga rumah dinasnya.

BACA JUGA: Ngobral Bareng Netizen Jogja, Ketua MPR Beber Tugas Kepala Daerah

“Kepala BNN itu tidak punya rumah dinas,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, kendaraan dinas juga tidak layak, dan keuangan sangat minimal. "Jadi,  itu yang disetarakan setingkat menteri,” ujar menteri asal Partai Hanura itu.

BACA JUGA: DPD Gaduh, Ratu Hemas: Ini Tujuannya

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan memang orang nomor satu di lembaga pemberangus narkotika belum memiliki rumah dinas. 

“Kepala BNN tidak punya rumah dinas ya,” ujar Buwas di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Yuddy mengatakan, kalau untuk menentukan posisi jabatan Kepala BNN naik setingkat menteri atau tidak, itu tergantung Presiden Joko Widodo.

“Itu diatur Peraturan Presiden. Jadi, presiden yang menentukan pejabat itu setingkat menteri atau bukan," jelasnya.

Karenanya, kata dia, KemenPAN RB tidak dalam kapasitas menentukan sebuah institusi itu perlu dinaikkan setingkat menteri atau tidak.

“Tetapi, dari kajian KemenPAN dan Menkopolhukam sementara ini BNN yang disetarakan dengan menteri adalah dukungan keuangan dan fasilitas jabatannya," ujar mantan politikus Partai Golkar, itu.

Saat ini, kata dia, draft Perpres sedang dipersiapkan. Pekan depan, katanya, masih akan didiskusikan lagi dengan Menkopolhukam.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Senator: Marwah DPD Hancur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler