jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida malu dan sedih atas terjadinya kegaduhan di internal DPD saat rapat paripurna, Kamis (17/3) kemarin. Menurut La Ode, hal itu sangat tidak pantas.
Menurutnya, Ketua DPD Irman Gusman dan sang wakil Farouk Muhammad dipaksa menandatangani putusan rapat paripurna Januari 2016 lalu tentang perubahan tata tertib masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi setengahnya.
BACA JUGA: Hanura Minta Anggaran KPI tak Lagi di Kominfo
"Barangkali pimpinan DPD sekarang dianggap membangkang dengan putusan rapat paripurna, sehingga merasa perlu memaksanya untuk menandatangani di depan paripurna. Tapi Irman dan Farouk tidak mau dan langsung mengetuk palu sidang tanda paripurna ditutup," kata Ida, Jumat (18/3).
Sebagai sosok yang pernah memimpin DPD selama sepuluh tahun, La Ode sangat prihatin melihat kegaduhan itu. "Marwah DPD jadi hancur akibat ulah figur-figur di dalamnya yang berebut kursi pimpinan," tegas mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Antara Misi Sosial dan Bisnis Nadiem Makarim, Pendiri Go-Jek (1)
BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan Sanksi Bagi Penyelenggara Negara Bandel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Setahun Lebih, KPK Masih Dalami Korupsi e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi