Kepala BP2MI Kritik Pembongkaran Barang Milik PMI, Diskriminasi!

Jumat, 28 April 2023 – 19:18 WIB
Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengkritik tindakan oknum petuas Bea Cukai yang melakukan pembongkaran barang milik PMI. Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengkritik tindakan oknum petugas Bea Cukai yang melakukan pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menilai tindakan petugas Bea Cukai sebagai sebuah diskriminasi.

BACA JUGA: Arus Mudik Idulfitri 2023, BP2MI: 8.311 PMI Akan Kembali di Indonesia

"Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI, dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menegaskan tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara.

BACA JUGA: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Soroti Kasus 14 PMI yang Tak Digaji 13 Tahun

"Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kami tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Menurut Benny, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya indikasi melanggar hukum.

"Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-rey terdapat barang-barang yg dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Benny tak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI baik di bandara maupun di pelabuhan.

"BP2MI tidak akan menyalahkan pihak manapun, karena tentu harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Oleh karena itu, Benny mengaku melakukan pertemuan dengan Bea Cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkret dan kepudilian BP2MI kepada PMI.

Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.

"Kami sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespons keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai," ucapnya.

"Bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kami ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml," pungkas Benny Rhamdani.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler