jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala kelompok rentan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (4/8/2022) di Terminal 3-Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Penanganan pemulangan deportan Malaysia ini dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika Agustinus Gatot Hermawan beserta Direktur BP2MI lainnya.
BACA JUGA: BP2MI Dorong Gugus Tugas TPPO Lakukan Konsolidasi
Sebanyak 193 PMI terkendala terdiri atas 66 perempuan dan 127 laki-laki. Kondisi kerentanan adalah yang sakit, sebanyak 28, ibu dan anak sebanyak 30, 14 orang lansia, 1 orang anak tanpa penjaga, dan sisa 120 orang lainnya.
"Kami menyaksikan 193 warga negara kita di deportasi dari Malaysia. Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi dis ana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia. Kalau pun dulu mereka berangkat tidak resmi, itu harus menjadi intropeksi bagi negara. Yang harus kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, bukan menyalahkan PMI yang menjadi korban. Perkuat kolaborasi dan komitmen antar Kementerian/Lembaga," ujar Benny Rhamdani kepada awak media di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, (4/8/2022).
BACA JUGA: Kepala BP2MI dan Arzeti Bilbina Melepas 243 PMI ke Korea Selatan
Benny menegaskan negara harus bersikap tegas terhadap negara tujuan penempatan, dalam hal ini Malaysia, terkait penempatan Pekerja Migran.
“Sekali lagi, Indonesia harus mengambil posisi tegas dengan Malaysia dalam hal penempatan. Kita tidak boleh lembek, ajak mereka duduk bersama, terapkan sistem yang melindungi warga negara kita. Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia," kata Benny tegas.
Berdasarkan daerah asal terbesar para PMI Deportan asal Malaysia, yakni Jatim 87, NTB 36, Jateng 18, Jabar 12, Sumut 11, dan 22 orang sisanya berasal tersebar dari 11 Provinsi.
Dari 28 PMI yang sakit, sebagian besar merupakan penderita hepatitis, hernia, TB, kusta, scabies, kencing manis, darah tinggi, wound infection, asma, hipertensi, serta 1 orang PMI sakit lumpuh an Junanto ( PMI Non-deportan).
Deputi IV Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian PMK, Femmy Eka Kartika Putri menyampaikan, pesannya kepada para PMI yang akan segera pulang ke daerah asalnya masing-masing.
"Mudah-mudahan bisa sampai ke daerah masing-masing. Tolong nanti dijaga bagi yg membawa bayi dan anak-anak, diurus identitas nya, supaya nanti bisa mendapat pengobatan bagi yang sakit. Jangan balik lagi lewat jalan belakang. Bagi yang punya keterampilan, nanti ada job order dipersilahkan bagi bapak ibu untuk meng-apply lagi," ucap Femmy Kartika.
Penanganan yang dilaksanakan BP2MI selama dan setelah PMI menjalani masa karantina di Wisma Atlet Kemayoran antara lain meliputi Koordinasi dengan Satgas di Wisma Atlet Kemayoran untuk penanganan karantina dan pendataan kepulangan ke daerah asal.
Kemudian penyiapan RS Polri dan Kementerian Kesehatan bagi PMI yang sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan. Penyiapan sarana transportasi untuk kepulangan PMI ke daerah asal setelah masa karantina baik via jalur darat, laut dan udara dengan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
Koordinasi dengan Pemda daerah asal untuk penanganan kepulangan yang dilakukan oleh BP3MI. Penyiapan program reintegrasi sosial dan pemberdayaan di daerah asal PMI. Bentuk kerja bareng yang baik dilakukan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari