Kepala BPIP Prof Yudian Sampaikan IAP Bisa Menjadi Dasar Penguatan Kebijakan Pemerintah

Kamis, 06 Juli 2023 – 09:45 WIB
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara utama dalam rapat ekspose yang membahas laporan pengukuran IAP 2021, Senin (26/6). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menyampaikan Indeks Aktualisasi Nilai Pancasila (IAP) bisa menjadi dasar penguatan kebijakan pemerintah.

Prof Yudian Wahyudi menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara utama dalam rapat ekspose yang membahas laporan pengukuran IAP 2021, Senin (26/6).

BACA JUGA: BPIP Meluncurkan Aplikasi Mobile untuk Mudahkan Akses JDIH

Dalam paparannya, Prof Yudian menjelaskan ideologi Pancasila sebagai falsafah harus menjadi nilai dasar yang dipedomani dalam menjalani kehidupan dan harus tercermin dalam laku tindakan nyata baik secara individu, masyarakat, maupun negara.

“Namun, kita sadari untuk membumikan Pancasila dalam tindakan itu masih menjadi tantangan yang harus terus dihadapi. Bagaimana mewujudkan teori dan praktek, atau dalam bahasa agama adalah menurunkan dari wahyu ke amal,” papar Prof Wahyudi.

BACA JUGA: Kunjungi BKN, Wakil Kepala BPIP Bahas Pembinaan Kepegawaian

Profesor Lulusan Harvard itu juga mengatakan dalam penyusunan IAP perlu berpijak pada pandangan yang jelas.

Tujuannya agar indeks ini dapat menjadi suatu tolak ukur yang mampu menggambarkan aktualisasi Pancasila yang ruang lingkupnya mencakup 3 sektor, yakni rumah tangga atau masyarakat, lembaga negara, dan regulasi atau kebijakan.

BACA JUGA: Begini Pesan Kepala BPIP untuk Pelajar dan Mahasiswa di Ngawi, Silakan Disimak

“BPIP dengan dibantu BPS dan didukung Bappenas telah menyelesaikan penghitungan IAP tahun 2021 dan target pada September tahun ini kita sudah memiliki penghitungan IAP tahun 2022," ungkapnya.

Kepala BPIP berharap hal ini bukan sekadar dokumen semata, tetapi bahan bagi semua pihak agar menjadi acuan bagi penguatan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila oleh seluruh stakeholder penyelenggara negara yang berjalan secara terukur dan efektif.

Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Prakoso menambahkan latar belakang penyusunan IAP adalah kesadaran pemerintah terhadap pentingnya indikator pengukuran aktualisasi Pancasila, baik secara individu, kelembagaan, maupun regulasi yang ada apakah sudah menghadirkan rasa Pancasila.

Selain itu, didasari juga oleh fakta melemahnya ideologi Pancasila dan ketahanan budaya bangsa.

“Melalui kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik dan Bappenas, BPIP saat ini telah memiliki hasil pengukuran IAP tahun 2021 dengan metodologi statistik yang mampu memotret realitas hingga di tingkatan rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia,” terang Prakoso.

Saat ini, IAP memiliki sejumlah 23 indikator yang terdiri dari 5 indikator pada sila pertama, 4 indikator pada sila kedua, 5 indikator pada sila ketiga, 4 indikator pada sila keempat, dan 5 indikator pada sila kelima.

Hasil pengukuran IAP 2021 dalam skala nasional telah mencapai angka 72,93.

Sementara target yang hendak dicapai pada 2024 adalah 77,0.

Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Astri Kusuma Mayasari dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa IAP adalah bagian dari Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Kebudayaan (PN 4) dalam RPJMN 2020-2024, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi presiden.

Program penguatan aktualisasi nilai Pancasila melalui pengukuran indeks ini juga telah masuk dalam draf RUU RPKP 2025-2045.

“Kami selalu mendorong kepada seluruh kementerian atau lembaga setelah melakukan penghitungan indeks, what next? Karena ini merupakan upaya penerapan konsep evidence-based policy," kata Astri Kusuma Mayasari.

Dia menambahkan hasil pengukuran IAP diharapkan dapat dimanfaatkan kementerian atau lembaga atau daerah terkait untuk menajamkan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengungkapkan dalam mengawal penyusunan IAP ini BPS memiliki peran provision yang mengawal dan sangat mempertimbangkan aspek metodologi, transparansi, dan independensi, karena setiap indeks merupakan informasi publik.

Terutama juga BPS memperhatikan koherensi dan komparabilitas statistik yang sekiranya ada situasi khusus dan dirasa perlu penjelasan lebih lanjut.

Ateng Hartono juga mengatakan dalam penyusunan indeks yang berkelanjutan, seperti IAP akan berlangsung penyempurnaan dari segala sisi, baik dalam hal metodologi maupun ragam pendekatan yang bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk meningkatkan capaian indeks dalam pengukuran di periode selanjutnya.

“Harapannya di tahun 2024 nanti pengukuran IAP sudah bisa mendapatkan data statistik dari tahun berjalan pula, menyelaraskan dengan jadwal pelaksanaan survei lainnya oleh BPS seperti MSBP," ujar Ateng Hartono.

Menurut Ateng, penting untuk dicermati adalah angka terendah dan tertinggi dari setiap capaian yang telah diukur saat ini agar dapat dikaji dan dilakukan upaya teknis bersama kementerian atau lembaga dan Pemda untuk dapat meningkatkan hasil pemotretan IAP ke depan.

Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Toto Purbiyanto menyampaikan pengukuran IAP oleh BPIP ini juga ditargetkan untuk menjadi Peraturan Presiden Gerakan IAP pada 2024.

Tujuannya agar dapat dijadikan dasar regulasi, kebijakan, program dan kegiatan pada seluruh kementerian, lembaga, pemerintahan daerah, orsospol, dan komponen masyarakat lainnya.

“Pengukuran IAP oleh BPIP akan dilakukan secara berkelanjutan di setiap tahunnya, dan saat ini telah disusun Laporan IAP dengan menggunakan data statistik tahun 2021 yang mencakup pengukuran di 34 provinsi," kata Toto Purbiyanto.

Toto berharap pengukuran IAP untuk data 2022 bisa selesai di tahun ini.

Ekspose hasil pengukuran IAP 021 tersebut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya BPIP. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler