BPIP Meluncurkan Aplikasi Mobile untuk Mudahkan Akses JDIH

Rabu, 05 Juli 2023 – 17:15 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jakarta. Foto: BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/7).

Acara yang digelar secara hybrid itu dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Drs. Karjono dan Sekretaris Utama BPIP Dr. Adhianti.

BACA JUGA: Kunjungi BKN, Wakil Kepala BPIP Bahas Pembinaan Kepegawaian

Adhianti mengungkapkan tujuan utama dari aplikasi tersebut dihadirkan untuk memberikan layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, hingga cepat.

"Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terpercaya," ungkapnya.

BACA JUGA: Haul Presiden Pertama RI, BPIP dan 22 Kabupaten/Kota Deklarasikan Jaket Bung Karno

Plt. Sekretaris BPHN, Constatinus Kristomo, mengapresiasi atas kerja sama BPIP RI dalam menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

"Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” ujarnya.

BACA JUGA: Kepala BPIP Yudian Tegaskan Kemerdekaan Bukan Hadiah dari Bangsa Lain, Tetapi..

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Karjono menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Peraturan BPIP 6/2020 tentang JDIH BPIP.

"Kami berupaya terus mengembangkan JDIH BPIP untuk menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat," ujar karjono.

Dia menjelaskan aplikasi JDIH mobile ini akan menjadi alat yang mendukung upayanya dalam membangun literasi Pancasila dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

JDIH BPIP yang dibangun melalui aplikasi website internet diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk - produk hukum.

Inovasi yang bisa diakses secara cepat, tepat, dan mudah tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain itu, layanan tersebut mempermudah masyarakat dalam melakukan pencarian dokumen dan informasi hukum. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BPIP Ajak Generasi Muda di Jepara Membumikan Pancasila dalam Tindakan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler