jpnn.com, JEPARA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H Yudian Wahyudi menyakini para ulama perempuan merupakan aktor penting dalam mendorong perubahan sosial, merawat perdamaian, dan menjaga kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami menaruh harapan besar bahwa kongres dan halaqah kali ini dapat menguatkan pemahaman keislaman yang menekankan keterhubungan perbagal isu kekinian yang memajukan isu-isu perempauan," kata Yudian dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berlangsung di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara,Jepar Jawa Tengah, Kamis (24/11)
BACA JUGA: Hadiri Peresmian Lamban Pancasila, Wakil Kepala BPIP Puji Budaya & UMKM Lampung Barat
Sementara itu, Deputi Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Ir. Prakoso, mengapresiasi atas terselenggaranya Halaqah Kebangsaan Kongres Ulama Perempuan Indonesi (KUPI) di Kota Ukir tersebut.
“Dalam pandangan kami, halaqah ini tidak saja berperan penting guna merumuskan sikap dan pandangan keagamaan ulama perempuan Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," terangnya.
BACA JUGA: BPIP Tekankan Pentingnya Merawat Agama, Etika dan Moral Bangsa Indonesia
Ir. Prakoso juga mengajak para peserta halaqah yang hadir untuk bersama sama membumikan nilai-nilai Pancasila dengan mencontoh semangat Ikon Pahlawan Jepara seperti Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, dan RA Kartini.
“Mari jadikan diskusi ini sebagai media dalam mengeksplorasi bentuk-bentuk peran ulama wanita dalam gotong royong pembumian Pancasila," ucapnya.
BACA JUGA: Kepala BPIP Melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, Ada Pesan Penting
Lebih lanjut, ketua pelaksana KUPI, Ibu Nyai Masrukha menyampaikan lima isu yang akan diputuskan melalui musyawarah keagamaan di Kongres ke-2.
“Keputusan ini merupakan komitmen penuh KUPI tentang cinta tanah air sebagai pilar keimanan (hubb al-watahon minal iman) dan nilai-nilai kebangsaan yang integral dengan prinsip-prinsip keislaman (maqashid syari‘ah)," jelasnya.
Dia menambahkan adanya keunikan paradigmatik KUPI tentang pentingnya mendasarkan fatwa keagamaannya pada pengalaman perempuan sebagai subjek fatwa yang harus masuk dalam semua konsepsi dasar hukum Islam, seperti kerahmatan, keadilan, dan kemaslahatan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIP Susun Strategi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian