Kepala BPKAD Diusir Tim Hak Angket DPRD DKI

Rabu, 11 Maret 2015 – 12:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan‎ dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono diusir dari ruangan tempat berlangsungnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Hak Angket. Pasalnya, Tim Hak Angket hanya mengundang konsultan e-budgeting.

"Kami undang konsultan, bukan struktur SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dengan hormat bapak mohon tinggalkan tempat," kata Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).

BACA JUGA: ‎Tim Hak Angket Klaim Sudah Transparan

Ongen menjelaskan Tim Hak Angket nanti akan melakukan pemanggilan terhadap SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. ‎"Nanti SKPD dan TAPD ada jadwalnya," ujarnya. 

Sebelum diusir ‎Heru sempat menjelaskan mengenai sistem e-budgeting. Sistem ini, kata dia, digunakan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

BACA JUGA: Haji Lulung Bikin Akun Twitter, Cuitan Pertama Doakan Ahok

Heru juga sempat menjelaskan kepada Ongen bahwa dirinya adalah bagian dari ‎tim terkait dengan e-budgeting. "Kami ini satu tim soal e-budgeting. Bukan perseorangan," ujarnya. 

Heru mengungkapkan konsultan digunakan untuk melakukan pengawasan apabila ada kerusakan terkait sistem e-budgeting. "Konsultan mengawal apabila sistem tidak berjalan dengan baik," tandasnya. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Agung Perintahkan Cabut Angket, Ini Kata Ketua Fraksi Golkar DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, ‎DPRD DKI Laporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler