jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan modus kecurangan keuangan yang masih kerap ditemukan di daerah.
Dia menjelaskan modus utama yang paling sering ditemui yakni manipulasi perencanaan dan penganggaran.
BACA JUGA: Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP
"Modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak adalah manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran," kata Yusuf Ateh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Sentul, Kamis (7/11).
Modus kedua yang paling sering ditemukan yakni praktik suap dan gratifikasi yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
BACA JUGA: Raden Mas Aris Santosa: Waspada Penipuan Terkait Seleksi CPNS BPKP
Kemudian, perizinan yang melibatkan akreditisme dan kronisme, disusul dengan penyalahgunaan diskresi kebijakan sebagai modus keempat.
"Diskresi kebijakan selalu dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan," jelasnya.
BACA JUGA: BPKP Terjunkan Kontingen Auditor Kawal PON Aceh-Sumut
Kemudian, ditemui pula modus penggelembungan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pungutan liar dalam pemberian izin.
Manipulasi laporan keuangan juga menjadi modus lain, di mana proyek yang belum beres dilaporkan sebagai sudah selesai.
"Modusnya masih sama saja. Berulang, berulang, berulang. Perencanaan, penganggaran, PAD, masalah kecurangan masih modusnya lama-lama saja," katanya dengan nada tegas.
Yusuf Ateh menyatakan pola kecurangan ini telah berulang selama 10-20 tahun terakhir tanpa perubahan signifikan.
Menyadari hal tersebut, BPKP menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam mencegah praktik kecurangan.
Pihaknya juga menawarkan bantuan dalam membangun sistem pencegahan korupsi dan kecurangan di daerah.
"Tinggal masalahnya mau atau tidak, dan saya kira saatnya sekarang mau, karena Pak Jaksa Agung galak sekali," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah