Kepala BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Akan Jadi Penguatan Arah Kebijakan

Kamis, 20 Juli 2023 – 21:47 WIB
Acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis, (20/7). Foto: dok BSKDN Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengungkapkan bahwa pemanfaatan hasil pengkuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemda.

Hal itu disampaikan Yusharto saat acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis, (20/7).

BACA JUGA: Entery Metting Pengawasan Penyelenggaraan Pemda, Wagub Sumsel Terima Inspektorat JKDN

"Hingga saat ini berdasarkan penelaahan terakhir (ITKPD) terdiri dari 3 sub indeks, 26 variabel, dan 93 indikator, setiap elemen pada kerangka konseptual yang dibangun dipercaya memiliki peran yang berbeda dalam membentuk indeks," ujarnya.

Adapun ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021, dengan rancang bangun yang sudah tersusun dan telah diuji cobakan.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Ingatkan Pemda Dukung Pelaksanaan Pemilu & Pilkada Serentak 2024

Kendati demikian, Yusharto tak menampik pihaknya dan tim ahli dari Kemitraan masih perlu terus menyempurnakan ITKPD guna meningkatkan kualitas pengukurannya menjadi semakin obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar ITKPD ini dapat semakin berkualitas dan dapat menjadi salah satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemda," kata Yusharto.

Dia berharap ITKPD menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemeda, karena telah melalui berbagai tahapan di antaranya pembelajaran studi literatur, diskusi dengan pakar dan akademisi serta uji publik pada seminar internasional hingga uji coba instrumen pengukuran.

Kemendagri telah melakukan uji coba instrumen pengukuran sebanyak dua kali, pertama pengukuran terhadap provinsi, kedua pengukuran terhadap provinsi, kabupaten dan kota.

"Tahun ini merupakan tahun kedua kita melakukan uji coba dan sudah melakukan beberapa penyempurnaan, sudah menghubungi kurang lebih 62 kementerian dan lembaga di tingkat nasional yang selama ini mengeluarkan indeks untuk berkontribusi dalam menyusun ITKPD bersama dengan Kemendagri," jelas Yusharto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler