Kepala BSKDN Melantik Pejabat Pengawas, Mengajak Tingkatkan Kinerja Pegawai

Kamis, 27 April 2023 – 20:41 WIB
kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (kanan) seusai melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN, Kamis (28/4). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula BSKDN, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023.

BACA JUGA: BSKDN dan BRIN Berkolaborasi jadi Penghubung Daerah Kembangkan Riset Berbasis Isu Empiris

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Pada Pasal 697 Permendagri tersebut menerangkan mengenai perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) menjadi BSKDN.

BACA JUGA: BSKDN Minta Pemda Tingkatkan Komitmen Berinovasi untuk Pengembangan Desa Wsata

Yusharto meyakni perubahan tersebut akan membawa pengaruh positif terhadap kinerja BSKDN ke depannya.

"Perubahan nomenklatur ini menunjukkan komitmen kita semua untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi tuntutan zamannya," terang Yusharto.

BACA JUGA: Inovasi Daerah, Kepala BSKDN Meminta Pemprov Maluku Tingkatkan Peran OPD & Libatkan Masyarakat

Yusharto juga percaya bahwa semua pejabat pengawas yang dilantik telah memiliki kompetensi, integritas hingga semangat yang tinggi untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Yusharto Huntoyungo mengajak semua pejabat di lingkungan BSKDN untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Yusharto juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai peningkatan kinerja pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki masing-masing komponen di lingkungan Kemendagri, tidak terkecuali BSKDN.

Disampaikan bahwa Mendagri berharap setiap komponen tidak hanya merealisasikan anggaran, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan yang berkualitas.

"Dalam arti kegiatan kita (BSKDN, red) tidak sekadar menghabiskan anggaran yang ada, tetapi juga bisa memberikan efek terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita bina selama ini, yaitu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah)," pungkas Yusharto. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler