Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul

Senin, 09 Januari 2017 – 20:52 WIB
BARANG BUKTI: Uang tunai dalam kardus diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.

Selama ini KPK melihat peran APIP di daerah belum berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Rawan Korupsi, KPK Dampingi 9 Daerah ini

Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).

Alex berharap, melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan, APIP bisa diperkuat.

Sebab, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa.

Alexander juga menyoroti tingginya korupsi di Indonesia karena sulit mendeteksinya.

Termasuk belum adanya efek jera.

Meski sudah banyak diproses tetap saja ada lagi yang melakukan korupsi.

"Karena di sisi lain pengawasan internal masih sangat lemah, sehingga korupsi kembali terulang," ungkap mantan hakim ad hoc tipikor itu.

Karenanya Alex menegaskan tak heran banyak kepala daerah leluasa mengatur proyek barang dan jasa.

Sebab, pengawasan internal di bawah kendali kepala daerah sehingga rentan diintervensi ketika melakukan audit oleh pihak yang berkepentingan.

Hal seperti inilah yang akan dihilangkan dengan memperkuat peran APIP sehingga independen dan tidak mudah diintervensi.

"Sehingga saat mengetahui ada penyelewenangan tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum dan tidak segan dimutasi," katanya. (boy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler