Rawan Korupsi, KPK Dampingi 9 Daerah ini

Senin, 09 Januari 2017 – 14:33 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - jpnn.com - Upaya perbaikan sistem di pemerintahan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya dengan memberikan pendampingan kepada sembilan provinsi yang rawan korupsi.

BACA JUGA: KPK Pamer Hasil Setahun Kerja, Nih Capaiannya

Pendampingan itu diberikan lewat program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi, agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada enam provinsi yang awalnya didampingi karena punya kerawanan terjadinya korupsi berulang.

BACA JUGA: Kasus Bang Ipul, Ketua PN Sidoarjo Dipanggil KPK

Ke-enam provinsi itu yakni Sumatera Utara, Riau, dan Banten, serta tiga daerah otonomi khusus yakni Aceh, Papua dan Papua Barat.

Namun dalam perjalanannya, ada tiga daerah yang meminta KPK untuk mendampingi agar proses perbaikan berjalan baik yakni Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Presiden Paramount Enterprise

"Sehingga pada 2016 ini, KPK mendampingi sembilan provinsi dalam program tersebut," kata Alexander dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).

Mantan hakim ad hoc tipikor itu menyatakan, pada program ini KPK mendorong daerah melakukan perbaikan sistem. Khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"KPK juga mendorong daerah agar mengadopsi praktik terbaik tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) pada daerah tersebut," ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyasar sektor strategis lainnya. Misalnya, pada 2016 KPK mengawal implementasi dana desa di seluruh Indonesia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender PLTGU Jawa 1 Dibatalkan PLN? KPK Diminta Usut


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler